SDA Kena Jumat Keramat?

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Agama Suryadharma Ali (SDA) pada hari Jumat (10/4) yang akan datang. Pemilihan waktu ini menimbulkan dugaan bahwa Suryadharma bakal langsung ditahan usai menjalani pemeriksaan.
Terkait hal ini, Plt pimpinan KPK Johan Budi SP hanya mengatakan bahwa penahanan mungkin saja dilakukan. Namun, keputusan mengenai hal itu tergantung kepada subjektifitas penyidik yang menangani perkara.
"Kita lihat saja hari Jumat," kata Johan di KPK, Rabu (8/4).
Dijelaskannya, penahanan dilakukan jika penyidik menilai sang tersangka berpotensi melarikan diri, mengulangi perbuatannya atau menghilangkan barang bukti. Selain itu, penahanan juga dapat dilakukan jika tersangka diduga berupaya mempengaruhi saksi-saksi.
Lebih lanjut Johan menyampaikan bahwa penyidikan kasus korupsi haji terus berjalan dan mengalami kemajuan. Menurutnya, kelengkapan penyidikan saat ini sudah di atas 60 persen.
"Dari paparan penyidik terakhir sudah 60 persen lebih," pungkasnya.
Seperti diketahui, selama ini KPK kerap kali menahan tersangka yang diperiksa pada hari Jumat. Karena itu dikalangan awak media dikenal istilah "Jumat keramat". (dil/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Agama Suryadharma Ali (SDA) pada hari Jumat (10/4)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Dugaan Penyiksaan Pemain Sirkus OCI, Komnas HAM Ungkap Fakta Ini
- LPSK Turun Tangan di Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Mantan Rektor UNU Gorontalo
- Soal Macet Horor di Tanjung Priok, Gubernur Pramono: Ini Membuat Saya Resah
- Polisikan Lisa Mariana atas Tuduhan Perselingkuhan, Ridwan Kamil Pakai Pasal Ini
- Kasus Oknum TNI AL Bunuh Juwita, 4 Saksi Dilindungi LPSK
- 5 Berita Terpopuler: Jadwal Tes PPPK Sudah Keluar, 6 Fakta Terungkap, Komitmen Tegas