SDA Serukan Reformasi Birokrasi, Anggito Diminta Bahas Investasi Haji
Kamis, 28 Juni 2012 – 10:06 WIB
JAKARTA – Kinerja Kementerian Agama (Kemenag) di bawah Suryadharma Ali (SDA) makin menunjukkan hasil menggembirakan. Setelah mencapai opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Dengan Paragraf Penjelasan yang telah diberikan BPK terhadap Laporan Keuangan 2011, SDA terus melakukan reformasi birokrasi di internal kementerian.
Mulai mengajak jajarannya mendukung pemberantasan kolusi, korupsi, dan nepotisme (KKN) hingga meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Terakhir, SDA yang juga Ketua Umum PPP itu ingin meningkatkan pelayanan di bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) dengan mengangkat Anggito Abimanyu sebagai Dirjen PHU.
Baca Juga:
SDA memberikan tantangan bagi pejabat barunya, Anggito Abimanyu, dengan meminta Dirjen PHU itu melihat peluang menginvestasikan dana haji yang nominalnya sangat besar tersebut. SDA mengaku sempat menjajaki peluang investasi dana haji dalam bentuk pengadaan pesawat haji. Penjajakan itu dilakukan bersama pihak Garuda Indonesia beberapa waktu lalu. Karena dianggap dana tersebut cukup bagi pengadaan pesawat haji sekaligus sangat tepat sasaran.
’’Tapi saya harap penjajakan investai itu bisa dilanjutkan oleh pejabat baru. Saya waktu itu hanya mencoba melihat peluang,’’ ujar SDA di Jakarta, Rabu (27/6).
Baca Juga:
Menurutnya nominal dana haji yang terkumpul saat ini sudah mencapai Rp 40 triliun. Dana sebesar itu perlu dioptimalkan bagi kepentingan jamaah haji. Di antaranya wacana kepemilikan pesawat haji itu.
JAKARTA – Kinerja Kementerian Agama (Kemenag) di bawah Suryadharma Ali (SDA) makin menunjukkan hasil menggembirakan. Setelah mencapai opini
BERITA TERKAIT
- Hak Konstitusional Firli Bahuri Harus Dihormati
- Jenderal Polri Menjamin Penanganan Kasus Penembakan Siswa Semarang Transparan
- Katarina Minta Jaksa Segera Eksekusi Pelaku Pemalsuan Akta Setelah Kasasi Dikabulkan
- Pensiunan Notaris Diduga Dikriminalisasi dengan Sengketa Perdata yang Dipidanakan
- Kebakaran Melanda Rumah Padat Penduduk di Tanah Abang, Ini Dugaan Penyebabnya
- Tidak Seluruh Honorer Lulus PPPK 2024, Sudah Diantisipasi, 3 Alasannya