SDA Tak Sudi Dituduh Terima Suap Kiswah
jpnn.com - JAKARTA - Mantan Menteri Agama Suryadharma Ali (SDA) tak terima dituduh menerima suap dalam bentuk potongan kain penutup kakbah alias kiswah. Menurutnya, kain berwarna hitam tersebut tak memiliki nilai komersil sama sekali.
Mantan ketua umum PPP itu menyebut kain kiswah biasa diberikan sebagai bingkisan kepada rekan atau kerabat. Dia bahkan mengaku sering menerima kain tersebut.
"Saya punya banyak sekali kiswah dan saya tidak tahu dari siapa. Yang kasih banyak orang tapi yang rutin kasih saya itu Kiai Nur Muhammad Iskandar dan Maimun Zubair. Itu bukan sesuatu eksklusif, yang eksklusif itu potong sendiri di kakbah tapi ditangkap polisi," ujar SDA dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (30/10).
Kiswah yang dipermasalahkan KPK berasal dari warga negara Arab Saudi pemilik pemondokan haji bernama Cholid Abdul Latief Sodiq Saefudin. Komisi antirasuah menduga pemberian tersebut adalah imbalan karena SDA telah menyewa pemondokan milik Cholid.
Masih dalam persidangan, SDA sempat meminta jaksa KPK menghadirkan Cholid sebagai saksi. Menurutnya, hanya Cholid lah yang bisa menjelaskan maksud dari pemberian itu.
"Untuk memastikan kiswah itu dari Cholid saya minta Cholid datang kemari," ujar Suryadharma.
Dalam surat dakwaan terhadap Suryadharma disebutkan bahwa pemondokan milik Cholid Abdul Latief di Syare' Mansyur sebelumnya sudah dinyatakan tak layak oleh tim Kementerian Agama. Alasannya, lokasi tersebut tidak familiar dengan jemaah haji Indonesia, rawan kriminalitas dan tidak memiliki fasilitas yang memadai.
Karena penolakan itu Cholid Abdul Latief meminta bantuan politikus PPP Mukhlisin untuk menawarkan kembali kepada pihak Kemenag. Mukhlisin lalu menghubungi Suryadharma dan memintanya menerima rumah-rumah yang ditawarkan Cholid Abdul Latief.
JAKARTA - Mantan Menteri Agama Suryadharma Ali (SDA) tak terima dituduh menerima suap dalam bentuk potongan kain penutup kakbah alias kiswah. Menurutnya,
- Melly Goeslaw: Revisi UU Hak Cipta Solusi Hadapi Kemajuan Platform Digital
- Menhut Raja Juli Antoni Gandeng PGI, Kolaborasi Kelola dan Jaga Hutan Indonesia
- Penebangan Pohon di Menteng Diduga Tanpa Izin Dinas Pertamanan
- Tanoto Foundation & Bappenas Berkolaborasi Meningkatkan Kompetensi Pegawai Pemda
- Bea Cukai & Polda Sumut Temukan 30 Kg Sabu-sabu di Sampan Nelayan, Begini Kronologinya
- Mantan Menkominfo Budi Arie Adukan Tempo ke Dewan Pers