SDA tak Tahu Penyelenggaraan Haji jadi Lahan Bisnis Anggota DPR

SDA tak Tahu Penyelenggaraan Haji jadi Lahan Bisnis Anggota DPR
SDA tak Tahu Penyelenggaraan Haji jadi Lahan Bisnis Anggota DPR

jpnn.com - JAKARTA - Menteri Agama Suryadharma Ali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sekitar 10 jam terkait penyelenggaraan haji tahun 2012-2013, khususnya soal pengadaan katering dan pemondokan di Arab Saudi.

Kepada wartawan, pria yang akrab disapa SDA itu mengungkapkan, salah satu hal yang ditanyakan KPK kepadanya terkait dugaan anggota DPR yang memiliki bisnis pada pengadaan tersebut.  Apa jawabannya?

"Saya tidak tahu persis, apakah ada permainan semacam itu yang dilakukan oleh Komisi VIII. Kalau isu, itu ada, tetapi isu tidak bisa dijadikan fakta atas sebuah kejadian. Jadi saya memberikan keterangan, saya tidak tahu apakah ada anggota Komisi VIII yang melakukan bisnis-bisnis itu," kata SDA di KPK, Jakarta, Selasa (6/5).

SDA  juga tidak mengetahui apakah ada permainan di dalam pengadaan pemondokan haji. "Yang lebih tajam dipertanyakan adalah adanya pemondokan-pemondokan yang tidak layak, yang jelek," ujarnya.

Terkait pemondokan, dia mengetahui dari hasil evaluasi usai penyelenggaraan ibadah haji. Dirinya meminta laporan dari tim perumahan, tim catering, Komisi Pengawasan Haji Indonesia, Inspektur Jenderal, tim kesehatan, dan tim keamanan.  

Dari situlah muncul persoalan, antara lain ada perumahan yang dikategorikan jelek. Kemudian SDA mengungkapkan alasan suatu perumahan dianggap jelek.

"Karena perumahan itu ada di satu orang yang memiliki rumah banyak itu misalnya mengatakan ini yang baik ini yang kurang baik. Kita diminta ambil semuanya atau tidak diambil semuanya. Nah tim perumahan merasa terdesak, karena kita kan terikat sama waktu, sama pesaing-pesaing dari negara lain yang juga membutuhkan rumah," ucap SDA.

Begitu disinggung apakah mencium dugaan korupsi terkait penyelenggaraan haji, Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan itu memilih menjawab diplomatis.

JAKARTA - Menteri Agama Suryadharma Ali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sekitar 10 jam terkait penyelenggaraan haji tahun 2012-2013,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News