SDA Terancam 20 Tahun Penjara

SDA Terancam 20 Tahun Penjara
SDA Terancam 20 Tahun Penjara. JPNN.com

Informasi yang dihimpun INDOPOS (Grup JPNN.com), SDA dijerat terlebih dulu karena perannya yang begitu sentral. Penetapan Ketua Umum PPP itu sebagai tersangka memang mengejutkan. Sebab biasanya penyidikan KPK menggunakan pola dari bawah ke atas.

KPK seringkali menjerat pejabat pembuat komitmen (PPK) kemudian naik hingga level penguna anggaran (menteri). Hal inilah yang kemudian memunculkan spekulasi bahwa penetapan ini berbau politis. Apalagi sempat terjadi persoalan di tubuh partai SDA dalam hal dukung mendukung capres.

Johan buru-buru menepis anggapan tersebut. Menurutnya tidak selalu pola yang digunakan KPK menjerat pelaku dari bawah ke atas. "Upaya ini bagian dari penegakan hukum, tidak ada unsur politis. Kalau ada orang luar yang mempersepsikan seperti itu, ya terserah," katanya.

Menurut Johan, tidak menutup kemungkinan jika ditemukan dua alat bukti yang cukup kasus ini akan menyeret tersangka lain. Apalagi pasal yang diterapkan pada Suryadharma memang memungkinkan, yakni pasal 55 KUHPidana. Pasal itu menunjukan adanya keterlibatan pihak lain.

Dalam sprindik, KPK juga menggunakan kalimat SDA dan kawan-kawan. Sayangnya, siapa saja nama yang masuk dalam kalimat "dan kawan-kawan" itu, KPK masih belum membeberkan. Johan beralasan hingga kemarin masih belum ada penetapan tersangka selain SDA.

Informasi lain, penyidikan kasus ini akan menyasar pada sejumlah orang yang menjadi anak buah Suryadharma di Kementerian Agama. Nama Dirjen Haji dan Umroh Anggito Abimanyu dan Direktur Penyelenggaraan Haji Bidang Luar Negeri Sri Ilham Lubis kabarnya juga masuk dalam daftar "dan kawan-kawan".

Kasus ini juga kabarnya akan mengarah pada pembahasan anggaran penyelenggaran haji. Persis dengan pembahasan anggaran proyek-proyek yang terjadi korupsi lain, ada sejumlah nama anggota DPR yang disebut kecipratan fulus saat pembahasan anggaran.

Selama ini memang ada anggota DPR yang pernah dimintai keterangan saat kasus ini, yakni Jazuli Juwaini dan Hasrul Azwar. Tidak menutup kemungkinan juga kasus ini akan menyeret pihak yang bertindak selaku rekanan pengadaan, termasuk mereka yang berada di Arab Saudi.

JAKARTA - Meski memenuhi sejumlah kendala, KPK akhirnya berhasil meningkatkan penyelidikan kasus penyelenggaraan ke tingkat penyidikan. Menteri Agama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News