SDA Terancam 20 Tahun Penjara
Jumat, 23 Mei 2014 – 06:54 WIB

SDA Terancam 20 Tahun Penjara. JPNN.com
Selain menetapkan sebagai tersangka, KPK kemarin juga langsung melakukan pencegahan terhadap SDA. Penyidik KPK juga bergerak cepat dengan menggeledah sejumlah tempat di Kementerian Agama. Diantaranya kantor Anggito di Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh.
Johan mengaku sangat menyayangkan terjadinya korupsi dalam penyelenggaraan haji. Menurut dia harusnya wilayah suci steril dari tangan-tangan yang melakukan korupsi. "Kami tentu sangat prihatin. Tapi kasus ini bukan yang pertama, sebelumnya juga ada korupsi yang terjadi di wilayah suci yakni pengadaan alquran," ungkapnya. (sar/gun)
JAKARTA - Meski memenuhi sejumlah kendala, KPK akhirnya berhasil meningkatkan penyelidikan kasus penyelenggaraan ke tingkat penyidikan. Menteri Agama
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kalimat Windy Idol Setelah Diperiksa KPK: Rusak Semua!
- Jan Maringka: Rapat Pleno Presidium PNI Putuskan Pembentukan Pengurus Daerah
- Perintah Ibu Terdengar dalam Sidang Hasto, Ronny: Bukan Bu Mega
- Kabar Gembira soal Gaji PPPK dan CPNS 2024, Aman
- 5 Berita Terpopuler: Berita Bikin Panik Honorer, Ribuan CPNS 2024 Jadi Mengundurkan Diri, Waduh
- Kapan Pengangkatan PPPK Paruh Waktu? Kepala BKN Menjawab