SDA Terancam 20 Tahun Penjara

SDA Terancam 20 Tahun Penjara
SDA Terancam 20 Tahun Penjara. JPNN.com

Selain menetapkan sebagai tersangka, KPK kemarin juga langsung melakukan pencegahan terhadap SDA. Penyidik KPK juga bergerak cepat dengan menggeledah sejumlah tempat di Kementerian Agama. Diantaranya kantor Anggito di Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh.

Johan mengaku sangat menyayangkan terjadinya korupsi dalam penyelenggaraan haji. Menurut dia harusnya wilayah suci steril dari tangan-tangan yang melakukan korupsi. "Kami tentu sangat prihatin. Tapi kasus ini bukan yang pertama, sebelumnya juga ada korupsi yang terjadi di wilayah suci yakni pengadaan alquran," ungkapnya. (sar/gun)


JAKARTA - Meski memenuhi sejumlah kendala, KPK akhirnya berhasil meningkatkan penyelidikan kasus penyelenggaraan ke tingkat penyidikan. Menteri Agama


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News