SDA Tidak Mundur, KPK: Itu Urusan Presiden

SDA Tidak Mundur, KPK: Itu Urusan Presiden
SDA Tidak Mundur, KPK: Itu Urusan Presiden

jpnn.com - JAKARTA - Suryadharma Ali (SDA) belum mau mundur dari jabatan Menteri Agama (Menag) meski telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji tahun 2012-2013.

Terkait hal ini, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas menolak berkomentar. Pasalnya itu tidak menjadi kompetensi dari KPK.

"Kita enggak merasa perlu untuk menanggapi bahwa Pak SDA mengatakan sementara tidak akan mengundurkan diri. Itu bukan kompetensi kami untuk menanggapi," kata Busyro di KPK, Jakarta, Jumat (22/5).

Begitu disinggung apakah KPK akan merekomendasikan untuk berhenti, Busyro mengaku pihaknya tidak akan melakukan hal itu. "Menteri itu di bawah presiden. Itu urusan presiden dan kewajiban presiden," ujarnya.

Dihubungi terpisah, Ketua KPK Abraham Samad menyatakan hal yang sama. Menurutnya, soal posisi Suryadharma merupakan keputusan presiden.

"Terserah SDA dengan presiden, apa keputusan finalnya nanti, karena posisi KPK hanya konsentrasi dalam penegakan hukum dan pemberantasan korupsi," ujar Abraham.

Sementara itu, Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto menyatakan, KPK merupakan penegak hukum dan urusannya adalah menangani suatu perkara. Biarlah sistem pemerintahan yang kelak akan bekerja dan mengatur soal menteri yang jadi tersangka.

"Dulu Andi Mallarangeng langsung mengundurkan diri ketika dinyatakan sebagai tersangka. KPK hanya mengingatkan bahwa SDA juga sudah dicekal," tandas Bambang.

JAKARTA - Suryadharma Ali (SDA) belum mau mundur dari jabatan Menteri Agama (Menag) meski telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News