SDGs Desa Menjadi Skala Prioritas Kemendes PDTT di 2021

SDGs Desa Menjadi Skala Prioritas Kemendes PDTT di 2021
Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar atau Gus Menteri. Foto: Humas Kemendes PDTT.

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar menyampaikan ada tiga target besar yang ingin dicapai kementeriannya pada 2021 mendatang.

Ketiga target ini merujuk pada 18 tujuan dalam program Sustainable Development Goals (SDGs) Desa sebagai rujukan pembangunan desa hingga 2030.

Ketiga target besar yang ingin dicapai dalam pembangunan desa tahun 2021 itu adalah, pertama, terkait Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sesuai kewenangan desa yang bertumpu pada revitalisasi BUMDes dan BUMDes.

Hal ini sangat memungkinkan karena BUMDes saat ini menjadi Badan Hukum setelah disahkannya Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Kedua, penyediaan listrik desa, dan ketiga pengembangan ekonomi produktif yang dikelola oleh BUMDes dan BUMDesma.

Hal ini dibahas Gus Menteri -panggilan Mendes Halim ketika membuka forum Inggris Information and Technology Camp 2020 yang diadakan secara virtual oleh Kedutaan Besar Inggris pada Senin (12/10) lalu.

Program PEN akan diimplementasikan sesuai dengan kewenangan desa, yakni berupa pendataan desa, pemetaan sumber daya dan pengembangan teknologi informasi komunikasi (TIK).

Hal itu menjadi skala prioritas Kemendes PDTT tahun 2021, dengan target ada penambahan desa digital dari 223 menjadi lebih banyak lagi desa yang bisa memaksimalkan penggunaan teknologi digital.

Data Kemendes PDTT mencatat masih ada 11.231 desa yang belum memiliki sinyal internet.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News