SDM Terbatas, KPK Ngotot Bongkar Kasus Suap Migas
jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto mengungkap tidak menemukan uang saat melakukan penggeledahan lanjutan di kantor SKK Migas pada Jumat (16/8) lalu. Dari penggeledahan itu, penyidik KPK hanya menemukan sejumlah dokumen yang terkait dengan kasus itu.
"Hanya dokumen, tidak ada uang. Mulai penggeledahan Jumat malam (16/8) selesai Sabtu (17/8) siang," ujar Bambang di Bundaran HI, Jakarta, Minggu (18/8).
Kata Bambang, ada beberapa tempat yang digeledah di Kantor SKK Migas yang disasar berdasarkan pengembangan informasi sebelumnya. Ruangan itu antara lain, ruangan Wakil Kepala SKK Migas Johannes Widjonarko, ruang Kepala Divisi Pengendalian Operasi, ruang Deputi Pengendalian Dukungan Bisnis dan ruang Kepala Divisi Pengendalian Lantai Supply.
Lebih lanjut Bambang tegaskan bahwa KPK ingin intensif menangani kasus suap migas ini. Maka itu, pihaknya sangat hati-hati dalam membidik pelaku lain. Meski dia sadar bahwa jumlah sumber daya manusia (SDM) KPK sangat terbatas.
"KPK bukan sekedar ingin menangani saja, tapi kalau bisa dibongkar kasusnya kenapa enggak. Memang diperlukan kecepatan, dan memang anda tahu tenaga kita terbatas," paparnya.
"Tapi saya ingin menunjukkan, walaupun terbatas, tapi kita lakukan secara intensif dan sistematis. Itu yang kami janjikan kepada masyarakat," sambung Bambang. (chi/jpnn)
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto mengungkap tidak menemukan uang saat melakukan penggeledahan lanjutan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 5 Berita Terpopuler: Ribuan Orang Lulus, Mendikdasmen Ungkap Sesuatu, Honorer Masa Kerja 2 Tahun Kurang Bisa Dibantu?
- Peringati Hari Toilet Sedunia, WPC Ajak Ratusan SD di Indonesia Lakukan Hal Ini
- FL Technics Indonesia Pakai Teknologi Mototok Spacer 8600 NG
- Melly Goeslaw: Revisi UU Hak Cipta Solusi Hadapi Kemajuan Platform Digital
- Menhut Raja Juli Antoni Gandeng PGI, Kolaborasi Kelola dan Jaga Hutan Indonesia
- Penebangan Pohon di Menteng Diduga Tanpa Izin Dinas Pertamanan