SD/MI Non RSBI Bebas Biaya
Minggu, 26 Juni 2011 – 06:46 WIB

SD/MI Non RSBI Bebas Biaya
Untuk peningkatan mutu pendidikan, Kemendiknas/Kemenag membatasi siswa dalam satu kelas untuk tingkat PAUD maksimal 25 siswa, sedangkan tingkat SD/MI, SMP/MTs, dan SMA/MA/SMK kapasitas maksimal 40 siswa per kelas.
Untuk mengatasi perpeloncoan dalam masa orientasi siswa baru, Suyanto menegaskan bahwa surat edaran tentang larangan kegiatan yang bersifat kekerasan dalam masa orientasi siswa masih berlaku. Kemendiknas menilai masa orientasi penting untuk menurunkan angka putus sekolah, namun tidak boleh ada kekerasan.
"Silakan orientasi siswa, tapi tidak boleh ada kekerasan. Panitia orientasi juga harus melibatkan guru, tidak boleh hanya siswa," tutur Suyanto. (wan/c4/ttg)
JAKARTA - Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) dan Kementerian Agama (Kemenag) melarang keras segala macam pungutan bagi siswa yang akan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Universitas Terbuka Luluskan 29 PMI di Korea Selatan
- Wamen Fauzan: Era Kolaborasi, Kampus Harus Bersinergi dengan Pemda
- Untar dan KSU Perkuat Kerja Sama Global Lewat Konferensi Dunia & Bertemu Presiden Taiwan
- Guru Sekolah Rakyat dari PNS & PPPK, Diusulkan Kepala Daerah
- Kemdiktisaintek Membuka Peluang Sarjana Kuliah S2 Setahun, Lanjut Doktoral
- Kemenkes di Guest Lecture U-Bakrie: Mahasiswa Harus Terlibat Aktif Dalam Kampanye Kesehatan Mental