SDN di Tangsel Terancam Disegel
Selasa, 31 Mei 2011 – 03:30 WIB
TANGSEL - Bangunan SDN Ciledug Barat yang berdiri di lahan seluas 1035 meter terancam disegel. Pasalnya, Jaudi yang mengklaim pemilik lahan sekolah di Jalan Haji Rean RT 5/1, Kelurahan Benda Baru, Kecamatan Pamulang, Kota Tangsel itu mengaku tanah warisan miliknya yang sejak puluhan tahun silam digunakan untuk sekolah itu tidak pernah diberikan ganti rugi. Tapi hingga saat ini tidak ada sepeser pun kompensasi yang diterimanya dari Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel. Karena itu dia dan keluarga besarnya siap melakukan penyegelan dalam waktu dekat jika belum juga menerima kompensasi.
”Lahan itu tanah warisan dari bapak saya (alm) Entong,” ujar Jaudi kemarin. Dijelaskan juga, Februari 2010 lalu dia meminta kompensasi atas tanah yang telah dijadikan sekolah negeri sejak 35 tahun lalu. Itu dia ungkapkan dalam Musrembang yang digelar di Kelurahan Benda Baru. Jaudi juga mengatakan tanahnya itu memiliki nomor girik 370 36 SIII atas nama Liman bin Mihad yang selanjutnya diserahkan kepada Entong.
Baca Juga:
Lalu Entong sebelum wafat menyerahkan surat tanah tersebu kepada dirinya. ”Pak Lurah bilang sudah setuju mengganti lahan tersebut,” klaim Jaudi juga.
Baca Juga:
TANGSEL - Bangunan SDN Ciledug Barat yang berdiri di lahan seluas 1035 meter terancam disegel. Pasalnya, Jaudi yang mengklaim pemilik lahan sekolah
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS