SDN di Tangsel Terancam Disegel

SDN di Tangsel Terancam Disegel
SDN di Tangsel Terancam Disegel
TANGSEL - Bangunan SDN Ciledug Barat yang berdiri di lahan seluas 1035 meter terancam disegel. Pasalnya, Jaudi yang mengklaim pemilik lahan sekolah di Jalan Haji Rean RT 5/1, Kelurahan Benda Baru, Kecamatan Pamulang, Kota Tangsel itu mengaku tanah warisan miliknya yang sejak puluhan tahun silam digunakan untuk sekolah itu tidak pernah diberikan ganti rugi.

    

”Lahan itu tanah warisan dari bapak saya (alm)  Entong,” ujar Jaudi kemarin. Dijelaskan juga,  Februari 2010 lalu dia meminta kompensasi atas tanah yang telah dijadikan sekolah negeri sejak 35 tahun lalu. Itu dia ungkapkan dalam Musrembang yang digelar di Kelurahan Benda Baru. Jaudi juga mengatakan tanahnya itu memiliki nomor girik 370 36 SIII atas nama Liman bin Mihad yang selanjutnya diserahkan kepada Entong.

     

Lalu Entong sebelum wafat menyerahkan surat tanah tersebu kepada dirinya. ”Pak Lurah bilang sudah setuju mengganti lahan tersebut,” klaim Jaudi juga.

Tapi hingga saat ini tidak ada sepeser pun kompensasi yang diterimanya dari Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel. Karena itu dia dan keluarga besarnya siap melakukan penyegelan dalam waktu dekat jika belum juga menerima kompensasi.

TANGSEL - Bangunan SDN Ciledug Barat yang berdiri di lahan seluas 1035 meter terancam disegel. Pasalnya, Jaudi yang mengklaim pemilik lahan sekolah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News