SDN Gondrong 3 & SMPN 6 Kota Tangerang Juara 1 Lomba Sekolah Sehat Tingkat Provinsi Banten
Dalam hal ini, seluruh pangan yang diperjual belikan di Kantin SMPN 6 Kota Tangerang rutin dilakukan uji lab dan standar gizinya oleh jajaran Puskesmas.
Selain itu, SMPN Kota Tangerang juga menggagas kader atau duta toilet, anemia, gizi seimbang, jumantik hingga PHBS.
Dalam hal ini, siswa bertugas melakukan pengawasan hingga pembinaan pada bidang kesehatan yang mereka emban.
"Standar kesehatan lainnya, juga tersedia 60 toilet di sekolah. Karena memang standar rasio toilet untuk perempuan yaitu satu banding 25 dan laki-laki satu banding 40,” jelas Muji.
Kini, dengan prestasi Sekolah Sehat tingkat Provinsi Banten yang telah diraih. Kata Muji, SMPN 6 Kota Tangerang akan berupaya mempertahankan dan meningkatkan seluruh standar kesehatan yang sudah ada.
Terlebih, ini bukan sekadar prestasi namun budaya hidup sehat yang perlu terus diimplementasikan bahkan menjadi contoh atau inspirasi bagi lingkungan yang lebih luas lagi. Hingga nantinya bisa menjadi pemenang pada tingkat Nasional.
“Prestasi ini merupakan hasil kerja sama banyak pihak. Dengan itu, SMPN 6 Kota Tangerang menuturkan banyak terima kasih pada seluruh pihak. Mulai dari Tim Pembina UKS Kota Tangerang, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, FKTS hingga Tim Pembina UKS tingkat Kecamatan Karawaci,” tutup Muji.(ray/jpnn)
Dua sekolah perwakilan Kota Tangerang berhasil menjuarai lomba Sekolah Sehat yang digelar oleh Pemerintah Provinsi Banten.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
- Menteri PPPA Apresiasi Kampung Tematik Kota Tangerang yang Beri Ruang Bagi Anak
- Pemkot Tangerang Kembangan Potensi Ekonomi & Budaya Lokal Lewat Culinary Day 2024
- Pemkot Tangerang Berhasil Salurkan Makanan Bergizi Gratis kepada 117.999 Siswa Selama Uji Coba
- Pemkot Tangerang Raih Penghargaan dari Kemendagri, Dr.Nurdin: Ini Komitmen Kami Melayani Masyarakat
- Luncurkan Program Sedekah Kompos, Pemkot Berharap Masyarakat Tangerang Terpacu Memilah Sampah Rumah
- Pemkot Tangsel jadi Daerah Paling Tertib Ukur versi Kemendag RI