SE BKN: 50% PNS Tetap Bekerja di Kantor
Untuk pengaturan pelaporan kinerja, baik bagi pegawai yang bekerja di kantor maupun dari rumah, tetap wajib melaporkan apa yang dikerjakan melalui aplikasi sistem e-Kinerja.
BKN juga memastikan pegawai yang bekerja di kantor maupun dari rumah berhak mendapatkan pembayaran tunjangan kinerja.
Sementara itu perihal penyelenggaraan kegiatan di lingkungan BKN seperti sosialisasi, workshop, konsinyasi, monitoring, evaluasi dan kegiatan sejenis lainnya yang cenderung menyebabkan kerumunan orang akan ditunda dan diminimalisasi untuk mengurangi potensi penyebaran virus Covid-19.
Kegiatan rapat internal di BKN dilakukan secara online dengan memanfaatkan teknologi informasi seperti teleconference atau chat grup kerja. Selain itu, perjalanan dinas baik dalam maupun luar negeri untuk sementara tidak diberlakukan.
Terakhir, pegawai BKN juga diimbau untuk meningkatkan kesehatan dan daya tahan tubuh, mulai dari lingkungan rumah masing-masing dengan menerapkan pola hidup sehat sesuai dengan pedoman Kemenkes.
Bagi pegawai atau anggota keluarga pegawai yang mengalami gejala infeksi Covid-19 diminta untuk melaporkan kepada Tim Gugus Tugas internal.
"Selain itu pegawai terindikasi maupun positif Covid-19 akan diberikan cuti sakit sesuai ketentuan dengan melampirkan surat keterangan dokter. Selama cuti, yang bersangkutan tetap menerima tunjangan kinerja," pungkas Paryono. (esy/jpnn)
BKN mengeluarkan Surat Edaran bersifat internal yang mengatur antara lain soal jumlah PNS kerja di rumah.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Bagi Honorer TMS Sudah Dibuka, Cukup Unggah 2 Dokumen
- 5 Berita Terpopuler: Ada Tuntutan Pemecatan, Honorer Non-Database BKN Minta Kesempatan Kedua
- Honorer Non-Database BKN TMS Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Minta Kesempatan Kedua
- 5 Berita Terpopuler: Dua Kategori PPPK 2024 dengan Gaji Berbeda, Mulai Berlaku Awal 2025, tetapi Tetap Ada Prioritas
- Pejabat Usul Moratorium Mutasi PNS & PPPK Mulai Berlaku Awal 2025
- 5 Berita Terpopuler: Ada Masalah Serius, MenPANRB Bikin Terobosan, Semua Honorer TMS Ikut Seleksi PPPK 2024 Tahap 2