SE BKN juga Singgung Nasib Pelamar pada 1 Maret 2026 Melampaui Batas Usia Pengangkatan PPPK
Minggu, 09 Maret 2025 – 04:52 WIB

Kepala BKN Zudan Arif Fakrulloh menebirkan surat edaran (SE) berkaitan dengan pengangkatan PPPK 2024 dan CPNS 2024. Ilustrasi Foto: Humas KemenPANRB
Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum, dan Kerja Sama BKN Vino Dita Tama pun mengonfirmasi keberadaan surat ini.
"Iya (betul), rilis Senin baru kami tayangkan ya," kata Vino saat dikonfirmasi ANTARA dari Jakarta, Sabtu malam. (sam/antara/jpnn)
SE BKN juga mengatur mengenai naib pelamar yang pada 1 Maret 2026 telah melampaui syarat batas usia pengangkatan PPPK.
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu
BERITA TERKAIT
- Tolak Penundaan Pengangkatan PPPK 2024, Ribuan Honorer Gelar Demo Nasional 18 Maret
- 10 Poin Surat Kepala BKN, Ada Secuil Harapan bagi CPNS, PPPK & Honorer
- Tolak Pengangkatan PPPK 2024 Molor 2026, Honorer Daerah Siap Bergerak ke Jakarta
- 5 Berita Terpopuler: 3 Pernyataan MenPAN-RB, Ada Hal Penting soal Pengangkatan PPPK 2024 & CPNS, Ini Penjelasan Lengkapnya
- Gubernur Bertemu Kepala BKN Bahas Pengangkatan PPPK dan Nasib Honorer
- Pekan Depan Ada Hal Penting soal Pengangkatan PPPK 2024 & CPNS