SE Gubernur Menyebar, Warga Resah
Selasa, 08 Mei 2012 – 08:50 WIB

SE Gubernur Menyebar, Warga Resah
PARIAMAN - Surat Edaran (SE) Gubernur Sumbar Irwan Prayitno yang meminta tujuh kabupaten dan kota di pesisir pantai memberlakukan status siaga darurat gempa bumi dan tsunami hingga 30 Juni 2012, ternyata membuat sebagian warga resah. Di Kota Pariaman yang terletak tidak jauh dari pesisir pantai, banyak warga salah pengertian terhadap isi dari surat gubernur itu. Surat edaran itu ternyata juga berpengaruh terhadap aktivitas jual beli di Pasar Pariaman, kemarin. Men, salah seorang pedagang barang kebutuhan pokok di Kompleks Pasar Pariaman menyebutkan, informasi tentang potensi gempa besar dan tsunami sebenarnya sudah ada sejak gempa Aceh beberapa waktu lalu. Sejak saat itu, kata dia, aktivitas jual beli cenderung sepi.
Bahkan, ada yang menafsirkan, gubernur mengimbau warga pinggiran pantai untuk mengungsi ke tempat lebih tinggi. Warga Cimparuah Pariaman Tengah Mita menyebutkan ibunya menyuruh dia segera berkemas karena bakal ada gempa besar dan mereka akan mengungsi ke rumah salah seorang kerabat hingga 30 Juni.
Baca Juga:
"Ternyata, gubernur tidak suruh mengungsi, tapi hanya mengingatkan agar waspada rupanya," ujar Mita ketika dia melihat surat edaran gubernur yang dirilis Padang Ekspres (Grup JPNN), kemarin.
Baca Juga:
PARIAMAN - Surat Edaran (SE) Gubernur Sumbar Irwan Prayitno yang meminta tujuh kabupaten dan kota di pesisir pantai memberlakukan status siaga darurat
BERITA TERKAIT
- Pendaki Gunung Ranai Dievakuasi Setelah Terpeleset dan Mengalami Cedera Kaki
- Jasad Korban Banjir di Murung Raya Ditemukan Tersangkut di Dahan Pohon Sawit
- Banjir Rendam Sejumlah Rumah Warga di Kalianda Lampung Selatan, Tak Ada Korban Jiwa
- Kodam I/Bukit Barisan Bantu Warga yang Diduga Diintimidasi Ormas
- Farhan Bimbang Tindak Tegas Kusir Delman yang Getok Tarif Tak Wajar di Bandung
- Harga Emas Perhiasan di Baturaja Tembus Rp 11,3 Juta Per Suku