SE Gubernur tak Bikin Takut Investor

SE Gubernur tak Bikin Takut Investor
Irwan Prayitno. Foto: pks-sumatera.org
Jadi, saya rasa isu gempa dan tsunami itu tak akan berpengaruh terhadap minat orang berinvestasi di Sumbar. Jikapun ada, pengaruhnya tidak signifikan.


Ada juga yang menilai, SE itu bentuk mitigasi pemprov yang terkesan dadakan. Baru dikeluarkan setelah adanya instruksi pusat...

Untuk antisipasi atau meminimalisir risiko bencana gempa dan tsunami yang mungkin terjadi, pemprov sebenarnya sudah berkali-kali rapat soal gempa dan tsunami ini.

Seingat saya sudah 4 kali, kami rapat soal mitigasi bencana ini, terutama soal mitigasi  vertikal yakni pembangunan shelter. Selain itu, dalam pertemuan dengan Kepala BNPB, juga sudah muncul rencana pembangunan tempat pendaratan darurat untuk mempermudah masuknya bantuan dari luar Sumbar, jika sewaktu-waktu terjadi gempa disusul tsunami.

Informasi soal potensi gempa dan tsunami ini pun sudah ada sejak 2010 lalu. Bahkan Staf Khusus Presiden bidang Bencana Alam dan Bantuan Sosial Andi Arief sudah sering menelepon saja, menginggatkan soal potensi gempa besar  tersebut. Saat gempa di Mentawai  25 Oktober 2010 lalu, beliau juga menghubungi saya dan menyampaikan adanya potensi gempa besar yang berpotensi tsunami. Cuma saja, sekarang agak sedikit berbeda.


Bedanya di mana?

Jika dulunya hanya berita- berita saja, kini ada surat  pemberitahuan resmi dari mendagri. Makanya surat  itu saya  tembuskan ke kepala daerah di daerah  pesisir pantai barat Sumbar.

KELUARNYA Surat Edaran (SE) Gubernur Sumbar Irwan Prayitno yang meminta tujuh kabupaten dan kota di pesisir pantai memberlakukan status siaga darurat

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News