SE Kepala BKN 4 Maret 2022 Ditujukan bagi Calon PNS & PPPK, Simak Kualifikasinya

SE Kepala BKN 4 Maret 2022 Ditujukan bagi Calon PNS & PPPK, Simak Kualifikasinya
Plt Kepala BKN Bima Haria Wibisana menerbitkan SE Nomor 4 Tahun 2022 ditujukan kepada Calon PNS dan PPPK. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Lebih lanjut dikatakan, usul penyesuaian pangkat dan golongan ruang Jabatan Fungsional Perawat disampaikan secara elektronik (paperless) melalui Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara (SIASN) bagi instansi yang menjadi pilot project SIASN atau melalui Sistem Aplikasi Pelayanan Kepegawaian (SAPK) dan aplikasi pendukung dokumen elektronik (DOCUdigital).

Usul bagi PNS instansi pusat disampaikan kepada Kepala BKN dan usul bagi PNS instansi daerah disampaikan kepada Kepala Kantor Regional BKN sesuai wilayah kerja masing-masing.

“Pejabat Pembina Kepegawaian Instansi Pusat dan Daerah diminta melakukan penyesuaian administrasi kepegawaian dan berkoordinasi dengan BKN serta Instansi Pembina Jabatan Fungsional Perawat,” demikian Satya. (sam/jpnn)

SE Kepala BKN Nomor 4 Tahun 2022 tanggal 4 Maret 2022 ditujukan bagi calon PNS dan PPPK, silakan simak baik-baik.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News