SE Mendagri Diabaikan, Kada Dianggap Lakukan Pembangkangan
Rabu, 07 November 2012 – 04:04 WIB
JAKARTA - Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Emerson Yuntho menilai kepala daerah yang tidak mematuhi Surat Edaran (SE) Mendagri tentang larangan mengangkat pejabat struktural dari mantan napi korupsi sudah bisa dianggap membangkang. Hal itu disampaikan Emerson, menanggapi sikap Bupati Lingga di Kepulauan Riau yang tetap memertahankan tujuh pejabat struktural yang pernah menjadi napi korupsi. Selain itu Emerson juga menyatakan, baik kepala daerah maupun pejabat struktural mantan napi korupsi juga harus diboikot dari acara-acara resmi kenegaraan. "Kita akui karena SE Mendagri maka kepala daerah jadi menyepelkannya. Tapi bagi kami sudah jelas bahwa PNS yang korupsi itu kan melanggar sumpah jabatan dan UU Kepegawaian jadi harus dipecat. Tak pantas negara menggaji koruptor apalagi diundang di acara resmi kenegaraan," tegasnya.
"Kalau SE itu sudah tidak dipatuhi, itu sudah pembangkangan oleh kepala daerah. Dan harusnya pusat mengambil tindakan tegas dengan memberi sanksi," kata Emerson saat dihubungi JPNN, Selasa (6/11) maam.
Baca Juga:
Menurutnya, sanksi yang diambil bisa berupa pengurangan Dana Alokasi Umum (DAU ataupun Dana Alokasi Khusus (DAK). "Bagaimana mungkin pelayanan publik yang memementingkan kepercayaan dan akuntabilitas, tapi dana pemda dikelola oleh mantan napi korupsi?" kata Emerson dengan nada heran.
Baca Juga:
JAKARTA - Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Emerson Yuntho menilai kepala daerah yang tidak mematuhi Surat Edaran (SE) Mendagri tentang larangan
BERITA TERKAIT
- Musim Hujan, Tetapi Kualitas Udara Jakarta Masih 20 Besar Terburuk di Dunia
- Cuaca Jakarta Hari Ini, Hujan pada Senin Malam
- Jalankan Arahan Presiden Prabowo, Mendes Yandri Pilih Bermalam di Desa Margorejo
- 5 Berita Terpopuler: Mendikdasmen Beri Sinyal Baik soal PPPK, Ada Regulasi Baru? tetapi Honorer Jangan Nekat ya
- Mayoritas Masyarakat Adat Poco Leok Dukung PLTP Ulumbu Unit 5 dan 6
- AIA Health X Hadir Beri Perlindungan Optimal dengan Harga Terjangkau