SE Mendagri Diabaikan, Kada Dianggap Lakukan Pembangkangan

SE Mendagri Diabaikan, Kada Dianggap Lakukan Pembangkangan
SE Mendagri Diabaikan, Kada Dianggap Lakukan Pembangkangan
Dari catatan Kemendagri, awalnya terdapat 9 pejabat struktural di daerah yang pernah menjadi napi korupsi. Salah satu yang sudah diberhentikan adalah Azirwan, mantan penyuap anggota DPR yang sempat diangkat menjadi Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan di Provinsi Kepri.(ara/jpnn)


JAKARTA - Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Emerson Yuntho menilai kepala daerah yang tidak mematuhi Surat Edaran (SE) Mendagri tentang larangan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News