SE MenPAN-RB 20 April 2020, Wajib Diketahui PNS

SE MenPAN-RB 20 April 2020, Wajib Diketahui PNS
MenpanRB Tjahjo Kumolo menerbitkan SE No 50 Tahun 2020 ditujukan ke seluruh PNS. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

Ketiga, ASN diminta untuk mengunduh aplikasi PeduliLindungi dalam upaya mengendalikan penyebaran Covid-19. Aplikasi PeduliLindungi dapat diunduh melalui Play Store untuk versi Android dan App Store untuk versi iOS.

Selain itu, ASN diharapkan mengajak keluarga dan masyarakat sekitar untuk turut mengunduh dan menggunakan aplikasi tersebut.

Atmaji menjelaskan, SE MenPAN-RB No. 19/2020 dan No. 34/2020 masih tetap berlaku karena ada beberapa ketentuan yang tidak tercantum dalam SE yang baru.

“Sehingga menjadi satu kesatuan dengan SE MenPAN-RB No. 50/2020,” pungkasnya. (esy/jpnn)

MenPAN RB Tjahjo Kumolo menerbitkan SE Nomor 50 Tahun 2020 tertanggal 20 April 2020 ditujukan untuk seluruh ASN terutama PNS, masih terkait wabah virus corona COVID-19.


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News