SE MenPAN-RB Belum Turun, tetapi Daerah Sudah Berani Melakukan PHK Kepada Honorer

SE MenPAN-RB Belum Turun, tetapi Daerah Sudah Berani Melakukan PHK Kepada Honorer
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) akan mengeluarkan surat edaran terkait penghapusan tenaga honorer. Ilustrasi. Foto: dok. JPNN.com

Mereka butuh uang untuk bayar tagihan rumah, motor, dan kebutuhan lainnya.

"Ini sudah lima bulan tanpa kejelasan. Di manakah letak kemanusiaan itu, mana motto Kalteng Berkah," ucapnya.

Tri mengungkapkan honorer di Provinsi Kalteng yang dirumahkan itu rata-rata punya pengalaman belasan hingga puluhan tahun.

Kalau mereka dirumahkan tanpa ada penyelesaian, menurut Tri, sangat tidak manusiawi.

"Apa salah honorer, tidak adakah keadilan, kemanusiaan dan belas kasih. Seharusnya mereka dimanusiakan," terangnya.

Tri meminta agar SE yang akan dikeluarkan MenPAN-RB Tjahjo Kumolo nanti bukan membumihanguskan honorer, tetapi menjadi solusi. Jika memang hanya ada PNS dan PPPK, maka buatkan regulasi yang bisa mengakomodasi honorer menjadi ASN.

Tentunya tambah Tri, dengan afirmasi yang bisa membantu honorer tenaga administrasi dan teknis lainnya dalam seleksi nanti. (esy/jpnn)

SE MenPAN-RB belum turun, tetap sudah ada Pemda yang melakukan PHK terhadap honorer.


Redaktur : Friederich Batari
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News