SE MenPAN-RB Nomor 07 Tahun 2022, Semua PNS dan PPPK Wajib Tahu & Menaati
Rabu, 09 Maret 2022 – 05:36 WIB

MenPAN-RB Tjahjo Kumolo menerbitkan SE Nomor 07 Tahun 2022 yang wajib diketahui kepada seluruh ASN, baik PNS maupun PPPK. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com
Dia berharap para pimpinan instansi lebih aktif mendukung dan mengikuti pelaksanaan SPI serta mendorong pencegahan terjadinya korupsi di lingkungan instansi pemerintah. (esy/jpnn)
MenPAN-RB Tjahjo Kumolo menerbitkan SE Nomor 07 Tahun 2022 yang wajib diketahui kepada seluruh ASN, baik PNS maupun PPPK.
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Kepala BKN Tegaskan TMT CPNS dan PPPK 2024 Dihitung 1 Maret 2025
- Setop Rekrut Honorer Baru, Angkat Dahulu R2/R3 Jadi PPPK
- Kejaksaan Terancam Dilarang Usut Rasuah, Pakar: Senjakala Pemberantasan Korupsi
- 5 Berita Terpopuler: Innalillahi, Polemik Muncul, Usulan Penetapan NIP CPNS & PPPK 2024 Ditunggu!
- Polemik Mobil Dinas, Supian Suri Berpotensi Korupsi
- 5 Berita Terpopuler: Permintaan Kepala BKN Sangat Serius, Pengangkatan PPPK Bakal Tuntas 2025, Ini Buktinya