SE MenPAN-RB Nomor 17 Tahun 2021, Seluruh PNS dan PPPK Wajib Tahu
Selasa, 27 Juli 2021 – 09:11 WIB
![SE MenPAN-RB Nomor 17 Tahun 2021, Seluruh PNS dan PPPK Wajib Tahu](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2021/06/09/menpan-rb-tjahjo-kumolo-saat-raker-dengan-komisi-ii-dpr-jak-50.jpg)
MenPAN-RB Tjahjo Kumolo menerbitkan SE Nomor 17 Tahun 2021 ditujukan kepada seluruh PNS dan PPPK. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com
Seluruh ASN juga harus secara aktif memberikan pengaruh baik tentang penanganan COVID-19, yakni mengajak keluarga dan masyarakat sekitarnya untuk patuh protokol kesehatan dan vaksinasi, menyampaikan informasi positif terkait penanganan COVID-19 oleh Pemerintah serta tidak menyebarkan disinformasi.
"Pegawai ASN agar secara aktif tidak membuat dan menyebarkan berita palsu (hoaks), fitnah dan provokasi yang berkaitan dengan penanganan COVID-19," ujar Tjahjo. (antara/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
MenPAN-RB menerbitkan SE Nomor 17 Tahun 2021 yang ditujukan kepada seluruh ASN, baik PNS maupun PPPK.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Instruksi KemenPAN-RB Diabaikan Panselda, Honorer TMS PPPK Tahap 2 Minta Solusi
- Akmal Malik Terus Mengupayakan Semua Guru Honorer di Kaltim jadi ASN
- 5 Berita Terpopuler: Pengangkatan Honorer Bertahap 5 Tahun, BKN Minta Semua Bergerak, PPPK Tolong Kembalikan ke Sekolah Asal
- Perangkat Desa Lulus PPPK, Sekda Yusran: Mereka Harus Memilih Salah Satu
- Andy Mengungkap Jumlah Honorer Terkena PHK, Ya Ampun
- 64 Orang Lulus PPPK 2024 Diminta Mengundurkan Diri, Pilih Salah Satu