SE MenPAN-RB Terbaru di Awal 2023, Penting Diketahui PNS, PPPK & PPNPN

SE MenPAN-RB Terbaru di Awal 2023, Penting Diketahui PNS, PPPK & PPNPN
Ini Kebijakan Terbaru MenPAN-RB Azwar Anas, Berlaku Januari 2023. Foto Humas KemenPAN-RB

Perlu diketahui, adanya satgas itu sebagai tindak lanjut dari Keputusan Bersama tahun 2022 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Netralitas Pegawai ASN dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan.

Bentuk pelanggaran netralitas bagi PPNPN berpedoman pada bentuk pelanggaran yang berlaku bagi ASN. 

"Tujuan surat ini adalah mewujudkan PPNPN yang netral dan profesional, serta terselenggaranya pemilihan umum yang berkualitas,” tegas Menteri Anas dalam surat tersebut.

Disusunnya surat edaran ini adalah sebagai upaya pembinaan, pengawasan, dan penanganan pengaduan bagi PPNPN oleh PPK atau PyB. Surat ini diterbitkan untuk mendorong efektivitas dan efisiensi instansi pemerintah dalam melakukan pembinaan, pengawasan, dan penanganan pengaduan terhadap penanganan pelanggaran netralitas PPNPN. (esy/jpnn)

Surat Edaran MenPAN-RB terbaru terbit di awal 2023, penting diketahui PNS, PPPK & PPNPN


Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News