SE Penghapusan Honorer Terbit, Bamsoet Minta KemenPAN-RB Memberi Alternatif Solusi
jpnn.com, JAKARTA - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo merespons langkah Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo menerbitkan surat edaran terkait penghapusan tenaga honorer.
Politikus Partai Golkar yang akrab disapa Bamsoet, itu berharap KemenPAN-RB memberikan alternatif solusi bagi pegawai di luar status PNS dan PPPK di tiap instansi agar tetap bekerja.
“Dikarenakan masih banyak instansi yang mempekerjakan pegawai di luar status PNS dan PPPK untuk memenuhi beban kerja di masing-masing instansi,” kata Bamsoet dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Jumat (3/6).
Dia meminta KemenPAN-RB menjelaskan secara terperinci mengenai surat edaran terkait penghapusan tenaga honorer yang rencananya dilakukan pada 2023.
Lebih lanjut mantan ketua DPR itu meminta KemenPAN-RB tidak langsung menghapus status tenaga honorer, terlebih saat ini banyak masyarakat yang membutuhkan pekerjaan.
Selain itu, kata dia, pemerintah juga diketahui tidak membuka seleksi CPNS 2022, tetapi hanya merekrut PPPK, sehingga kesempatan pegawai dengan status non-ASN untuk menjadi ASN makin terbatas.
"MPR meminta pemerintah melakukan pemutusan hubungan kerja ini secara bertahap melalui pemetaan jumlah pegawai honorer dan kebutuhan pegawai di tiap instansi," ujarnya.
Bamsoet menyatakan pemerintah harus memikirkan nasib pegawai honorer di tiap instansi yang telah mengabdi cukup lama dan bekerja dengan baik.
Bamsoet meminta KemenPAN-RB tidak langsung menghapus status tenaga honorer. Harus ada alternatif solusi bagi pegawai di luar PNS dan PPPK agar tetap bekerja.
- Penyebab Utama Honorer Gagal Seleksi Administrasi PPPK 2024, Oalah
- Pernyataan Terbaru Mendikdasmen, Guru Honorer, PNS & PPPK Wajib Tahu
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Baik Merebak, soal Jumlah Honorer Database BKN, Alhamdulillah
- Hore, 2025 Guru Honorer Bakal Diangkat jadi PNS
- Seluruh Honorer K2 di Instansi Ini Tidak Lolos Administrasi PPPK 2024, Astaghfirullah
- Honorer K2 & Non-ASN Database BKN 100 Persen Lolos Administrasi PPPK 2024