SE Terbaru BKN, Seluruh CPNS dan Calon PPPK 2024 Harus Tahu, Penting

SE Terbaru BKN, Seluruh CPNS dan Calon PPPK 2024 Harus Tahu, Penting
Kepala BKN Zudan Arif Fakrulloh menerbitkan SE terbaru tertanggal 18 Maret 2025 berkaitan dengan penerbitan NIP CPNS dan PPPK 2024. Ilustrasi Foto: Humas KemenPANRB

b. Usul penetapan Nomor Induk CPNS paling lambat tanggal 10 Mei 2025.

c. Penetapan TMT pengangkatan CPNS adalah tanggal 1 bulan berikutnya dari usul penetapan Nomor Induk CPNS masuk BKN.

d. Dalam hal usul penetapan Nomor Induk masuk BKN sampai dengan akhir Februari 2025 dan belum diterbitkan pertimbangan teknis Nomor Induk-nya, maka TMT pengangkatan CPNS adalah tanggal 1 Maret 2025.

3. Proses pengangkatan PPPK:

a. Peserta seleksi PPPK yang mengisi alokasi kebutuhan Tahun Anggaran 2024 diangkat menjadi PPPK dan melaksanakan perjanjian kerja paling lambat tanggal 1 Oktober 2025.

b. Usul penetapan Nomor Induk PPPK paling lambat tanggal 10 September 2025.

c. Penetapan TMT pengangkatan PPPK adalah tanggal 1 bulan berikutnya dari usul penetapan Nomor Induk PPPK masuk BKN.

d. Dalam hal usul penetapan Nomor Induk PPPK masuk BKN sampai dengan akhir Februari 2025 dan belum diterbitkan pertimbangan teknis penetapan Nomor Induk-nya, maka TMT pengangkatan PPPK adalah tanggal 1 Maret 2025.

Inilah SE BKN yang diterbitkan pada 18 Maret 2025, yang harus diketahui seluruh honorer calon PPPK 2024 dan CPNS 2024.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News