SE Terbaru Dirjen GTK Kemendikbudristek soal PPPK, Guru Honorer Sebaiknya Tahu
Minggu, 02 Oktober 2022 – 11:05 WIB

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbudristek Nunuk Suryani. Foto: Tangkapan layar
"Dalam proses pengusulan NI PPPK, pemda bisa bersurat yang ditujukan kepada BKN melalui Deputi Bidang Mutasi Kepegawaian BKN terkait permohonan pembukaan aplikasi MySAPK BKN di daerah," pungkas Nunuk Suryani. (esy/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
SE terbaru Dirjen GTK Kemendikbudristek soal PPPK berisi tiga poin penting yang sebaiknya bisa diketahui guru honorer.
Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Mesyia Muhammad
BERITA TERKAIT
- DPR & MenPAN-RB Fokus Pemindahan ASN ke IKN, Honorer Kecewa
- Waduh, Oknum Mengaku Letkol Teddy Tawarkan Kelulusan PPPK Instan ke Honorer K2
- Kartu Ujian PPPK Tahap 2 Belum Muncul, Berita Seleksi Bikin Tambah Panik
- Seleksi Kompetensi PPPK Tahap 2, Mencari Pegawai Cerdas & Berkarakter Kuat
- 5 Berita Terpopuler: Jangan Sepelekan Peringatan Ahli Hukum, Semua ASN Wajib Tahu, karena Sangat Mudah Memberhentikan PPPK
- Pesan Wabup Syairi Saat Penyerahan SK CPNS & PPPK: Menjadi ASN Bukan Hanya Status Pekerjaan