SE Terbaru Dirjen GTK Kemendikbudristek soal PPPK, Guru Honorer Sebaiknya Tahu
Minggu, 02 Oktober 2022 – 11:05 WIB
![SE Terbaru Dirjen GTK Kemendikbudristek soal PPPK, Guru Honorer Sebaiknya Tahu](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2021/11/07/sesditjen-gtk-kemendikbudristek-nunuk-suryani-foto-tangkapan-admv.jpg)
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbudristek Nunuk Suryani. Foto: Tangkapan layar
"Dalam proses pengusulan NI PPPK, pemda bisa bersurat yang ditujukan kepada BKN melalui Deputi Bidang Mutasi Kepegawaian BKN terkait permohonan pembukaan aplikasi MySAPK BKN di daerah," pungkas Nunuk Suryani. (esy/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
SE terbaru Dirjen GTK Kemendikbudristek soal PPPK berisi tiga poin penting yang sebaiknya bisa diketahui guru honorer.
Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Mesyia Muhammad
BERITA TERKAIT
- Instruksi KemenPAN-RB Diabaikan Panselda, Honorer TMS PPPK Tahap 2 Minta Solusi
- Akmal Malik Terus Mengupayakan Semua Guru Honorer di Kaltim jadi ASN
- 5 Berita Terpopuler: Pengangkatan Honorer Bertahap 5 Tahun, BKN Minta Semua Bergerak, PPPK Tolong Kembalikan ke Sekolah Asal
- Perangkat Desa Lulus PPPK, Sekda Yusran: Mereka Harus Memilih Salah Satu
- Andy Mengungkap Jumlah Honorer Terkena PHK, Ya Ampun
- 64 Orang Lulus PPPK 2024 Diminta Mengundurkan Diri, Pilih Salah Satu