SE Terbaru Kepala BKN soal Seleksi CPNS dan PPPK, Tolong Disimak
jpnn.com, JAKARTA - Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengeluarkan surat edaran (SE) terbaru terkait penyelenggaraan seleksi aparatur sipil negara (ASN) 2021, baik CPNS maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
SE Nomor 7 Tahun 2021 tentang Prosedur Penyelenggaraan Seleksi dengan Metode CAT BKN dengan Protokol Kesehatan (Prokes) Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 itu ditandatangani Bima Haria tanggal 17 Mei 2021.
"Rekrutmen CPNS dan PPPK dengan CAT BKN akan kembali dilaksanakan dengan menerapkan skema penerapan protokol kesehatan atau prokes pencegahan pandemi Covid-19," kata Plt Karo Humas BKN Paryono di Jakarta, Rabu (19/5).
Prosedur prokes pelaksanaan seleksi ASN 2021 itu, katanya, disampaikan kepada seluruh pejabat pembina kepegawaian (PPK) di instansi pusat dan daerah sebagai pedoman bagi panitia penyelenggara seleksi CPNS maupun rekrutmen PPPK 2021.
Pedoman seleksi CAT BKN tersebut mencakup kebijakan umum, prosedur penyelenggaran seleksi, sampai dengan langkah yang diterapkan bagi peserta seleksi yang terkonfirmasi positif Covid-19.
Adapun pedoman umum yang perlu disiapkan oleh tim pelaksana CAT BKN bersama panitia seleksi instansi meliputi ketersediaan infrastruktur memadai bagi pelaksanaan seleksi CAT BKN.
Kesiapan itu meliputi aspek spesifikasi teknis sesuai dengan Peraturan BKN Nomor 2 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Seleksi dengan Metode CAT BKN, maupun aspek ketersediaan fasilitas standar prokes yang diterapkan pemerintah di lokasi ujian.
"Termasuk membentuk Tim Kesehatan di masing-masing titik lokasi (Tilok) seleksi," ucapnya.
Kepala BKN Bima haria Wibisana keluarkan surat edaran terbaru soal Pelaksanaan tes CPNS dan PPPK 2021
- Sidang Tuntutan Korupsi APD Covid-19 di Sumut Ditunda, Ini Masalahnya
- Wahai Honorer, Perhatikan SE BKN agar Penerbitan NIP PPPK 2024 Mulus
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Loloskan Semua Honorer, tetapi Jangan Menolak PPPK Paruh Waktu, Semoga Masih Ada Harapan
- 5 Berita Terpopuler: Nasib Honorer Non-database BKN Jelas, tetapi Masih Ada yang Gagal PPPK, Mengkhawatirkan
- Masih Ada Honorer Non-database BKN Selamat meski Gagal PPPK 2024
- 5 Berita Terpopuler: Pelamar Tahap 2 Membludak, Ratusan Ribu Honorer jadi PPPK Paruh Waktu, tetapi Soal Gaji Tuntas