SE Terbaru MenPAN-RB Bikin Lega PNS dan PPPK, Nih Penjelasannya
Kamis, 03 Maret 2022 – 04:22 WIB

SE terbaru MenPAN-RB Tjahjo Kumo bisa bikin lega PNS dan PPPK. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com
SE terbaru MenPAN-RB bikin lega Pegawai Negeri Sipil atau PNS dan PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja). Begini penjelasannya.
BERITA TERKAIT
- Kepala BKN Tegaskan TMT CPNS dan PPPK 2024 Dihitung 1 Maret 2025
- Setop Rekrut Honorer Baru, Angkat Dahulu R2/R3 Jadi PPPK
- Raimel Jesaja Antar Kejari Jaksel Raih WBK/WBBM dari Kemenpan RB
- 5 Berita Terpopuler: Innalillahi, Polemik Muncul, Usulan Penetapan NIP CPNS & PPPK 2024 Ditunggu!
- 5 Berita Terpopuler: Permintaan Kepala BKN Sangat Serius, Pengangkatan PPPK Bakal Tuntas 2025, Ini Buktinya
- Kepala Daerah Siap Mendatangi MenPAN-RB, Pengangkatan PPPK Tuntas 2025