SE Terbaru MenPAN-RB Khusus untuk PPPK, Ada soal Kontrak Kerja & Sanksi
Selasa, 13 Juni 2023 – 20:38 WIB

MenPAN-RB Abdullah Azwar Anas terbitkan SE disiplin PPPK. Ilustrasi Foto: Humas KemenPAN-RB
Aturan tersebut disusun sebagai bentuk kepastian hukum dalam memeriksa, menetapkan, dan mengenakan hukuman disiplin atas pelanggaran yang dilakukan PPPK.
"Apabila dalam kontrak kerja yang sudah dibuat belum memuat ketentuan, PPK diharapkan segera memperbarui," ujar MenPAN-RB Azwar Anas.
Salah satu tujuannya adalah tersedianya peraturan tentang disiplin PPPK sebagai dasar melakukan pemeriksaan, penetapan, dan pengenaan hukuman atau sanksi bagi PPPK, sambungnya. (esy/jpnn)
MenPAN-RB Abdullah Azwar Anas terbitkan SE terbaru khusus untuk PPPK, Ada soal kontrak kerja dan sanksi bagi PPPK yang melanggar aturan.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Mesyia Muhammad
BERITA TERKAIT
- CPNS dan PPPK Palembang Bakal Dilantik dalam Waktu Dekat
- 1.234 CPNS & PPPK Kalsel Terima SK, Gubernur Muhidin Beri Pesan Begini
- Kabar Gembira soal Gaji PPPK dan CPNS 2024, Aman
- 5 Berita Terpopuler: Berita Bikin Panik Honorer, Ribuan CPNS 2024 Jadi Mengundurkan Diri, Waduh
- Kapan Pengangkatan PPPK Paruh Waktu? Kepala BKN Menjawab
- Seleksi Kompetensi PPPK Tahap 2 Masih Mei, Setelah Ini Tidak Ada Lagi