SE Terbaru MenPAN-RB tentang Penilaian Kinerja PNS, Wajib Dibaca!
2) Juli – Desember. Tata cara Penyusunan SKP mengikuti ketentuan PP No. 30/2019 dan wajib ditetapkan paling lambat akhir Juli.
"Dalam hal capaian, kegiatan tugas jabatan dan target SKP periode Januari – Juni yang tidak bisa diukur dalam kurun waktu tersebut, maka kegiatan tugas jabatan dan target yang dimaksud dituangkan kembali dalam SKP periode Juli – Desember," terang Menteri Tjahjo.
Kedua, terkait penilaian kinerja PNS. Penilaian Kinerja PNS terbagi atas dua periode, yaitu :
1) Januari – Juni. Penilaian Kinerja merupakan hasil integrasi penilaian SKP dan perilaku kerja berdasarkan ketentuan Perka BKN No. 1/2013. Penilaian SKP dilakukan terhadap kegiatan tugas jabatan yang bisa diukur capaiannya dalam kurun waktu Januari – Juni. Penilaian prestasi kinerja PNS periode ini dilaksanakan paling lambat akhir Juli 2021.
2) Juli – Desember. Penilaian kinerja merupakan hasil integrasi penilaian SKP dan perilaku kerja berdasarkan ketentuan PP No. 30/2019. Penilaian prestasi kerja PNS periode ini dilaksanakan paling lambat akhir Januari 2022.
“Nilai dan predikat kinerja PNS tahun 2021 diperoleh dengan mengintegrasikan hasil penilaian prestasi kerja PNS pada periode Januari – Juni dan penilaian kinerja PNS periode Juli – Desember. Integrasi hasil penilaian kinerja PNS dilaksanakan pada Februari 2022,” jelas SE tersebut.
Pada SE tersebut disebutkan pula, bagi pejabat pimpinan tinggi dan pimpinan unit kerja mandiri yang capaian SKPnya dinilai oleh instansi pemerintah lain dan hasil penilaiannya dikeluarkan melebihi bulan Januari, maka integrasi hasil penilaian kinerja menyesuaikan dengan waktu dikeluarkannya hasil penilaian SKP.
Sementara bagi pejabat fungsional yang telah menghasilkan output untuk angka kredit berdasarkan SKP periode Januari – Juni, tetap dapat diperhitungkan untuk pengajuan daftar usulan penetapan angka kredit.
MenPAN-RB Tjahjo Kumolo kembali'menerbitkan surat edaran yang berkaitan dengan penilaian kinerja dan prestasi PNS
- Kepala Daerah Siap Mendatangi MenPAN-RB, Pengangkatan PPPK Tuntas 2025
- 5 Berita Terpopuler: Waspada, Seluruh Honorer, PNS, dan PPPK Wajib Tahu SE MenPANRB Terbaru, Ini Alasannya
- Ketua K2 Palembang Desak Menpan-RB Kaji Ulang Penundaan Pengangkatan CASN
- Baleg DPR Sebut MenPAN-RB Gagal Jalankan Amanat UU ASN 2023
- 5 Berita Terpopuler: 3 Pernyataan MenPAN-RB, Ada Hal Penting soal Pengangkatan PPPK 2024 & CPNS, Ini Penjelasan Lengkapnya
- Alasan MenPAN-RB & BKN Menunda Pengangkatan PPPK 2024 Tidak Masuk Akal, Copot Pejabatnya!