SEA Games Disterilkan dari Gangguan Anjing Liar
Senin, 09 Mei 2011 – 11:36 WIB
DP2K Palembang juga melaksanakan sosialisasi Peraturan Walikota (Perwali) Nomor 19 Tahun 2010, tentang hewan ternak berkaki empat ditempat umum. Kegiatan ini akan dilaksanakan bulan ini juga di 16 kecamatan. “Camat dan Lurah akan dipanggil untuk mengagendakan pelaksanaannya secara bergiliran. Sosialisasi penting, khususnya bagi peternak kambing, sapi, kerbau, kuda, kambing, dan domba,” kata Sudirman.
Sesuai dengan Perwali, hewan ternak berkaki empat harus dirantai atau diikat. Jangan dibiarkan berkeliaran ditempat umum sehingga dapat menggangu kenyamanan masyarakat, khususnya ketertiban umum.(mg 27)
GANDUS – Kawasan Jakabaring, yang akan menjadi tempat pelaksanaan pesta olahraga SEA Games ke-26 pada November nanti, juga akan disterilkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Hamdalah, Jalan Lintas Riau-Sumbar di Tanjung Alai Hari Ini Kembali Normal
- PPPK 2024: Biak Sediakan 251 Formasi Guru, Sesuai dengan Kebutuhan Daerah
- Hanyut di Sungai Ciliwung Bogor, Anak 13 Tahun Ditemukan Meninggal
- Ditlantas Polda Riau Maksimalkan Antisipasi Kemacetan Menjelang Tahun Baru
- 2 Sopir Jip Wisata Bromo Positif Narkoba, Diserahkan ke BNN
- Kecelakaan Toyota Avanza di Tol Pekanbaru-Dumai, Mobil Terbalik