Seakan-akan Guru Honorer Barang yang Harus Dibersihkan, Oh Teganya

Hetifah lalu menekankan kehadiran dialog yang konstruktif antara semua pihak terkait bernilai penting untuk dilakukan guna menemukan solusi yang tidak hanya menguntungkan secara administratif, tetapi juga mempertimbangkan kesejahteraan guru.
Politikus dari Partai Golkar itu mengusulkan agar pemerintah memberikan pendampingan dan pelatihan kepada guru honorer yang terdampak.
Dengan demikian, mereka dapat beradaptasi dengan kebijakan baru itu dan tetap memiliki kesempatan untuk berkontribusi dalam dunia pendidikan.
"Kami di Komisi X DPR RI akan terus memantau perkembangan ini dan mendorong adanya solusi yang komprehensif dan berkeadilan," katanya.
Sebelumnya, diketahui terhitung sejak 11 Juli 2024 Disdik DKI Jakarta telah melakukan penataan tenaga honorer pada satuan pendidikan negeri di wilayah DKI Jakarta sesuai Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor: 63 Tahun 2022 Pasal 40 ayat (4).
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Budi Awaluddin mengatakan, guru honorer yang kehilangan pekerjaan akibat penataan masih berkesempatan mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK 2024. (antara/jpnn)
Kebijakan cleansing terhadap guru honorer seakan-akan mengangap mereka barang yang harus dibersihkan.
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu
- 5 Berita Terpopuler: Permintaan Kepala BKN Sangat Serius, Pengangkatan PPPK Bakal Tuntas 2025, Ini Buktinya
- Kepala Daerah Siap Mendatangi MenPAN-RB, Pengangkatan PPPK Tuntas 2025
- Permintaan Serius Kepala BKN kepada ASN, PNS dan PPPK, Silakan Disimak
- 5 Berita Terpopuler: Dokter Terawan Buka-Bukaan, Gaji PPPK Sudah Disiapkan, Segera Cek Lokasi ATM Deh!
- Gaji PPPK 2024 Tahap 1 Sudah Disiapkan, Sebegini, Alhamdulillah
- 5 Berita Terpopuler: Sudah Saatnya Pengangkatan R2 & RE jadi PPPK Paruh Waktu, tetapi Ada yang Bikin Kecewa