Seandainya Tak Ada Polisi, MS Bisa Mati

jpnn.com, CIKEUSAL - Karyawan Alfamart menggagalkan pencurian motor di Desa Sukamenak, Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang, Banten, Jumat (24/6).
Satu dari dua pelaku ditangkap. Dia berinisial MS (33) warga Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang.
"MS sempat dihakimi massa, tetapi cepat diamankan personel Polsek Cikeusal," kata Kasat Reskrim Polres Serang AKP Dedi Mirza dilansir banten.jpnn.com, Sabtu (25/6).
Dia mengatakan kejadian bermula saat korban memarkirkan kendaraannya di depan Alfamart.
Kedua tersangka, MS dan rekannya kemudian beraksi.
"Aksi kedua pelaku diketahui pemilik motor (korban, red) bersama teman kerjanya yang kemudian berteriak maling," tuturnya.
"Sadar aksinya diketahui pemilik motor, rekan MS (tersangka, red) yang menunggu berhasil kabur. Sementara itu, pelaku yang ditangkap sempat melarikan diri ke arah persawahan," imbuh Dedi.
Setelah tersangka ditangkap, petugas menemukan barang bukti kunci T berikut mata kunci.
MS sempat dihakimi massa di depan Alfamart. Nyawanya masih bisa selamat setelah diamankan polisi.
- Arus Balik Lebaran Meningkat, Tol Semarang-Batang Terapkan Contraflow
- Arus Balik Lebaran, Jalur Nagreg Menuju Bandung Dipadati Kendaraan pada Kamis Malam
- 18 Mobil Terbakar di Banjarbaru, Kok Bisa?
- Berita Terbaru dari Polda NTT Perihal Kasus Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Lukman
- Angka Kecelakaan Mudik Turun, Anggota Komisi III Minta Semua Pihak Optimalkan Pelayanan
- Tujuh Napi Kabur dari Lapas Sorong, Polisi Bentuk Tim Buru Pelaku