Seandainya Tak Ada Polisi, MS Bisa Mati

jpnn.com, CIKEUSAL - Karyawan Alfamart menggagalkan pencurian motor di Desa Sukamenak, Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang, Banten, Jumat (24/6).
Satu dari dua pelaku ditangkap. Dia berinisial MS (33) warga Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang.
"MS sempat dihakimi massa, tetapi cepat diamankan personel Polsek Cikeusal," kata Kasat Reskrim Polres Serang AKP Dedi Mirza dilansir banten.jpnn.com, Sabtu (25/6).
Dia mengatakan kejadian bermula saat korban memarkirkan kendaraannya di depan Alfamart.
Kedua tersangka, MS dan rekannya kemudian beraksi.
"Aksi kedua pelaku diketahui pemilik motor (korban, red) bersama teman kerjanya yang kemudian berteriak maling," tuturnya.
"Sadar aksinya diketahui pemilik motor, rekan MS (tersangka, red) yang menunggu berhasil kabur. Sementara itu, pelaku yang ditangkap sempat melarikan diri ke arah persawahan," imbuh Dedi.
Setelah tersangka ditangkap, petugas menemukan barang bukti kunci T berikut mata kunci.
MS sempat dihakimi massa di depan Alfamart. Nyawanya masih bisa selamat setelah diamankan polisi.
- Polres Tanjung Priok Bantu Keluarga Terlantar Kembali ke Depok
- Heboh Kapolsek Palmatak Diduga Terima Setoran Pencurian, Ini Kata AKBP Ricky
- 8 Tahanan Polres Lahat Kabur, 3 Sudah Ditangkap, 5 Masih Diburu
- Curi Motor & Uang Tunai, Pria Ini Ditangkap Tim Tekab 156 Polsek Indralaya
- Penyelundupan Narkoba ke Rutan Polresta Samarinda, 3 Polisi Terancam PTDH
- Pakar Hukum Sarankan Penyidik Bareskrim Pelajari Masukan Jaksa Soal Kasus Pagar Laut