Seaplane, Solusi Mengatasi Keterbatasan Transportasi Darat dan Laut di Indonesia
Penerapan SMS yang konsisten dan komprehensif sangat penting untuk memastikan keselamatan operasional di kedua jenis bandar udara.
Kebijakan keselamatan harus menetapkan standar yang harus dipatuhi, sementara pengelolaan risiko melibatkan identifikasi dan mitigasi risiko yang terkait dengan operasi spesifik masing-masing jenis bandar udara,” tutur Capt. Marcellus Hakeng Jayawibawa.
Implementasi SMS pada bandar udara darat melibatkan pengelolaan risiko yang terkait dengan operasi darat, seperti tabrakan pesawat dan kondisi landasan pacu.
Di sisi lain, implementasi SMS pada bandar udara perairan harus mengidentifikasi dan mitigasi risiko yang terkait dengan operasi di air, seperti kondisi cuaca ekstrem, dinamika gelombang, dan interaksi dengan aktivitas maritim.
“Maka pemantauan dan evaluasi terhadap pelaksanaan kebijakan keselamatan khusus untuk lingkungan perairan juga diperlukan, bersama dengan pelatihan dan pendidikan bagi personel terkait keselamatan operasi di air, termasuk penanganan situasi darurat di atas air,” pungkasnya. (flo/jpnn)
Pengamat maritim menyebut seaplane, pesawat amfibi yang mampu lepas landas dan mendarat di permukaan air, menawarkan solusi transportasi yang unik dan efisien.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Refleksi Akhir 2024 Terkait Maritim Indonesia, Ada Tantangan dan Peluang di Laut Natuna Utara
- Maritim Indonesia Rawan, Tantangan Berat Menanti Kepemimpinan Prabowo Subianto
- Universitas Bhayangkara Gelar Acara Wisuda, Captain Marcellus Hakeng Raih Penghargaan Tertinggi
- Prabowo Bertemu Putin, Jalan Menuju Akselerasi Teknologi Nuklir bagi Sektor Maritim
- Kontradiksi PP Nomor 26 Tahun 2023 dengan UU Kelautan, Dilema Ekonomi vs Ekologi
- Menangkal Korupsi di bidang Kelautan, Butuh Calon Pimpinan KPK Berlatar Belakang Maritim