Sebagai Bentuk Rehabilitasi
Jumat, 07 November 2008 – 22:01 WIB
JAKARTA – Penobatan Mohammad Natsir sebagai Pahlawan Nasional dinilai tidak hanya bentuk pegakuan Negara atas peran mantan perdana menteri dalam sejarah RI. Gelar Pahlawan untuk Natsir sekaligus bentuk rehabilitasi atas nama Natsir yang selama ini dikesankan sebagai pemberontak. "Bisa dikatakan, gelar Pahlawan Nasional untuk almarhum Pak Natsir sebagai bentuk rehabilitasi. Jangan melihat sejarah masa lalu dengan konteks sekarang karena pasti lain," ujar Yusril dalam jumpa pres tasyakuran penobatan M Natsir sebagai Pahlawan Nasional di kantor DPP PBBPasar Minggu, Jakarta Selatan, Jumat (7/11).
Mantan asisten M Natsir, Yusril Ihza Mahendra mengatakan, keterlibatan Natsir dalam Pemerintahan Revolusioner Republik Indonesia (PRRI) tidak bisa dilihat dengan konteks masa kini. Pasalnya, M Natsir tentu memiliki pandangan dan alasan tersendiri sehingga bergabung dalam pemberontakan PRRI pada decade 1950-an.
Baca Juga:
Menurutnya, tidak tepat jika keputusan M Natsir bergabung dengan PRRI lantas dijadikan dasar bahwa tokoh pendiri Masyumi itu termasuk dalam jajaran pengkhianat bangsa dan negara. Yusril yang lama bergaul dengan Natsir langsung membandingkan antara Sultan Hasanuddin dengan Aru Palaka.
"Hasanuddin jadi Pahlawan Nasional sementara Aru Palaka dituding sebagai pengkhianant. Padahal kalau dilihat sejerah masa lalu, Aru Palaka meminta bantuan Belanda karena Hasanuddin selalu menggangu kerajaan Aru Palaka," ulasnya.
JAKARTA – Penobatan Mohammad Natsir sebagai Pahlawan Nasional dinilai tidak hanya bentuk pegakuan Negara atas peran mantan perdana menteri
BERITA TERKAIT
- Kunjungi Kaltim, Delegasi Selangor Jalin Kolaborasi Regional untuk Pencegahan Dengue
- 7.657 Penumpang Diprediksi Masuk Bandara Jenderal Ahmad Yani Semarang di Puncak Nataru
- Bencana Longsor di Temanggung Tewaskan Satu Warga
- Pengakuan Eks Direksi RBT, Niat Pengin Bantu BUMN PT Timah, Malah Dipidana
- Ahli Hukum Sebut Gugatan Tanah di Daan Mogot Cacat Formal
- Arjuna Sinaga Dituntut Hukuman Mati, Kasusnya Berat