Sebagai Pemimpin, Jokowi Bisa Ambil Langkah Apa Saja untuk Selamatkan Rakyat
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Fraksi Partai Demokrat di DPR RI, Benny K Harman mengatakan Presiden Jokowi sebagai pemimpin pemerintahan Indonesia bisa mengambil kebijakan apa saja dalam penanganan dan mengatasi semakin meluasnya penyebaran Covid-19.
Benny mengatakan dalam kondisi sekarang belum terlambat bagi pemerintah mengambil langkah-langkah yang diperlukan.
"Sebetulnya, dalam situasi begini presiden bisa ambil langkah apa saja untuk selamatkan rakyat," kata Benny di lokasi Kongres V PD, JCC Senayan, Jakarta, Minggu (15/3).
Sejak awal, lanjut Anggota Komisi III DPR ini, Presiden Jokowi sudah diingatkan untuk menyatakan bahwa negara dalam darurat virus corona. Hal itu karena Covid-19 dinilai berbahaya.
Selain itu, dengan menyatakan negara dalam darurat corona, maka pemerintah bisa menyiapkan dan membentuk tim yang secara khusus menangani masalah ini dari pusat sampai ke desa.
"Sehingga kita (tidak) terlambat begini. Pemerintah cenderung menutupi virus ini. Tentu maksudnya baik, tetapi tidak diikuti langkah yang lebih nyata untuk melakukan mitigasi terhadap penyebarannya," tutur Benny.
Ketua DPP Demokrat itu menambahkan, kebijakan yang diambil pemerintah bukan karena ada anggota kabinet yang terinfeksi, tetapi memang virusnya termasuk kategori luar biasa.
Makanya perlu langkah luar biasa juga diambil pemerintah untuk melindungi rakyat.
Sebagai pemimpin Indonesia, Presiden Jokowi harus mengambil kebijakan untuk menyelamatkan rakyat dari wabah virus corona, Covid-19.
- Usut Kasus Pengadaan APD Covid-19, KPK Periksa Song Sung Wook dan Agus Subarkah
- Saksi Ungkit Jasa Harvey Moeis dalam Penanganan Covid, Lalu Ungkap Pesan Jokowi & BG
- Usut Kasus Korupsi di Kemenkes, KPK Periksa Dirut PT Bumi Asia Raya
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan
- Anggap Pemecatan Ipda Rudy Tak Masuk Akal, Benny Komisi III Singgung Motif Pembalasan
- Korupsi Insentif Nakes RSUD Palabuhanratu, Polda Jabar Tangkap 3 Tersangka Baru