Sebagai Plt Gubernur Ahok Bisa Pilih Sekda
jpnn.com - JAKARTA - Sekretaris daerah (Sekda) DKI Jakarta bisa dipilih oleh Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur. Hal tersebut ditegaskan Didik Suprayitno, juru bicara Kementerian Dalam Negeri, di rumah dinas Gubernur Joko Widodo, Jalan Taman Suropati, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (1/6).
”Sebagai Plt Gubernur, Pak Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), punya kewenangan penuh dan tidak ada batasan sesuai amanat Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 52/P Tahun 2014. Bahkan, Pak Ahok juga dapat memilih Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta,” ujar Didik.
Kendati begitu, lanjut Didik, Ahok tidak bisa sewenang-wenang dalam memilih Sekda DKI karena harus terlebih dahulu mendapat persetujuan dari Menteri Dalam Negeri.
"Pengangkatan pejabat eselon I itu kewenangan Presiden dan harus disetujui Mendagri dulu," katanya.
Diakui Didik, Kemendagri telah menerima tiga nama calon Sekda DKI Jakarta yang hingga kini masih diproses. ”Saya tidak tahu nama- nama calon Sekda DKI yang telah diusulkan. Yang jelas sedang dalam proses," ucapnya.
Didik menambahkan, sesuai amanat Keppres Nomor 52/P Tahun 2014, Jokowi secara resmi nonaktif sebagai Gubernur DKI karena mengikuti pemilihan presiden (Pilpres) 2014 yang diusung partai koalisi pimpinan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.
Diperkirakan Jokowi berstatus non aktif sebagai Gubernur DKI hingga 22-24 Agustus 2014. ”Tapi, jika ada gugatan ke Mahkamah Konstitusi, masa non aktif Pak Jokowi bakal diperpanjang hingga Oktober nanti,” tandasnya. (wok)
JAKARTA - Sekretaris daerah (Sekda) DKI Jakarta bisa dipilih oleh Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur. Hal tersebut ditegaskan Didik Suprayitno, juru
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS