Sebagai Shock Therapy, Tersangka Korupsi Harusnya Diborgol
Minggu, 14 Agustus 2011 – 23:52 WIB
JAKARTA - Pemulangan buronan Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK), M Nazaruddin bisa menjadi jalan untuk memberikan shock therapy bagi tersangka kasus
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
- PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi
- Unilever Sebut Inklusi, Kesetaraan, dan Keragaman Kunci Bisnis Berkelanjutan
- Kapolri Ajak Pemuda Muhammadiyah Berantas Judi Online & Polarisasi Pilkada Serentak
- Penjelasan BKN soal Penentuan Kelulusan PPPK 2024, Honorer K2 Bisa Senang Nih
- Demo di Depan DPD PKS, Ikatan Santri Jakarta Minta Suswono Diadili