Sebagian Aliran Dana Diketahui
Skandal Bank Century
Kamis, 19 November 2009 – 13:40 WIB
JAKARTA- Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sudah mengetahui ke rekening siapa saja dana talangan atau bailout Bank Century dicairkan. Ini terungkap setelah munculnya pengakuan dari Kepala Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPPATK) Yunus Husein bahwa pihaknya telah menyerahkan sebagian hasil telusuran dana senilai Rp6,76 triliun tersebut. BPK sendiri, lanjut Yunus, sudah memiliki data yang didapat dari Bank Century. "Kita hanya diminta kasih bantuan sedikit sekali. Misalnya ke bank lain, tapi konteksnya bukan ada tidaknya pidana seperti yang diusut polri dan kejaksaan. Penyerahan laporan dari BPK ke DPR paling lambat tanggal 20 November." jelasnya,
"Sudah selesai (hasil telusuran PPATK) sejak kemarin," ucap Yunus ditemui di Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia (Depkum HAM), Kamis (19/11).
Baca Juga:
Yunus menegaskan, hasil telusuran pihaknya bukan dimasudkan untuk mengungkap ada tidaknya pidana atau transaksi yang mencurigakan. Karena BPK yang meminta, PPATK hanya melacak dari bank mana saja uang berasal, kemudian oleh manajemen Century dikemanakan.
Baca Juga:
JAKARTA- Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sudah mengetahui ke rekening siapa saja dana talangan atau bailout Bank Century dicairkan. Ini terungkap
BERITA TERKAIT
- Tersangka Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan Bakal Dijerat Pasal Berlapis
- Waket Komisi VIII DPR-LDII Ingatkan Persoalan Kebangsaan Hadapi Tantangan Berat
- Dugaan Plagiarisme di Bawah Sumpah Ahli Kejagung, Tom Lembong Disebut Diuntungkan
- Usut Kasus Korupsi di Kalsel, KPK Panggil Ketua DPRD Supian
- Binus University Buka Kampus Baru di Medan, Menyediakan Prodi-Prodi Unggulan
- Usut Kasus Korupsi Izin Tambang, KPK Panggil Rudy Ong Chandra