Sebagian Aliran Dana Diketahui

Skandal Bank Century

Sebagian Aliran Dana Diketahui
Sebagian Aliran Dana Diketahui
JAKARTA- Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sudah mengetahui ke rekening siapa saja dana talangan atau bailout Bank Century dicairkan. Ini terungkap setelah munculnya pengakuan dari Kepala Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPPATK) Yunus Husein bahwa pihaknya telah menyerahkan sebagian hasil telusuran dana senilai Rp6,76 triliun tersebut.

"Sudah selesai (hasil telusuran PPATK) sejak kemarin," ucap Yunus ditemui di Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia (Depkum HAM), Kamis (19/11).

Yunus menegaskan, hasil telusuran pihaknya bukan dimasudkan untuk mengungkap ada tidaknya pidana atau transaksi yang mencurigakan. Karena BPK yang meminta, PPATK hanya melacak dari bank mana saja uang berasal, kemudian oleh manajemen Century dikemanakan.

BPK sendiri, lanjut Yunus, sudah memiliki data yang didapat dari Bank Century. "Kita hanya diminta kasih bantuan sedikit sekali. Misalnya ke bank lain, tapi  konteksnya bukan ada tidaknya pidana seperti yang diusut polri dan kejaksaan. Penyerahan laporan dari BPK ke DPR paling lambat tanggal 20 November." jelasnya,

JAKARTA- Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sudah mengetahui ke rekening siapa saja dana talangan atau bailout Bank Century dicairkan. Ini terungkap

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News