Sebagian Besar Kabupaten/Kota di Kaltim Tak Punya Komisioner KPU
jpnn.com - JAKARTA -- Hasil kunjungan kerja Komisi II DPR RI ke Kalimantan Timur (Kaltim) mendapati banyak persoalan. Salah satu yang mendasar adalah hampir semua kabupaten/kota di sana tidak memiliki komisioner Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD).
Wakil Ketua Komisi II DPR, Arif Wibowo mengungkapkan masalah keorganisasian penyelenggara Pemilu ini benar-benar mengkhawatirkan bagi jalannya pesta demokrasi di Kaltim.
"Masalah organisasinya mengkhawatirkan. Terus terang saja karena sejak 19 Januari 2014 hampir semua kabupaten/kota se Kalimantan Timur itu tidak ada komisioner (KPU), karena sudah selesai, berhenti (habis masa jabatan)," ungkap Arif dikonfirmasi JPNN terkait hasil Kunkernya ke Kaltim, Sabtu (15/2).
Menurutnya, masa jabatan komisioner KPU di sebagian besar pemda kabupaten/kota di Kaltim sudah mengalami satu kali perpanjangan dan telah berakhir 19 Januari 2014 lalu.
Tim Seleksinya sudah dipersiapkan untuk dibentuk, tinggal meng-SK-kan. Tapi, kata Arif, untuk menghasilkan komisioner KPU yang baru juga membutuhkan waktu untuk melakukan rekruitmen dan seleksinya.
"Bagaimana proses yang akan dilakukan, apakah waktunya mencukupi sampai dengan pelaksanan Pemilu? Jadi intinya kabupaten/kota di Kaltim belum terbentuk KPUnya," jelas Politikus PDI Perjuangan itu. (fat/jpnn)
JAKARTA -- Hasil kunjungan kerja Komisi II DPR RI ke Kalimantan Timur (Kaltim) mendapati banyak persoalan. Salah satu yang mendasar adalah hampir
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Geram dengan KPK, Megawati: Siapa yang Memanggil Kamu Hasto?
- Setelah Sengketa Pilpres 2024, MK Bersiap Menyidangkan PHPU Pileg
- Apresiasi Putusan MK, AHY: Pimpinan Hadapi Tekanan dan Beban Luar Biasa
- MK Anggap Tidak Ada Keberpihakan Presiden terhadap Prabowo-Gibran
- KPU Bakal Umumkan Hasil Rekapitulasi Setelah Waktu Berbuka
- KPU Upayakan Rekapitulasi Nasional Rampung Sebelum 20 Maret