Sebagian Besar Warga DKI Menolak Penggunaan Skuter Listrik, Ini Alasannya
![Sebagian Besar Warga DKI Menolak Penggunaan Skuter Listrik, Ini Alasannya](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2019/11/14/pengguna-skuter-listrik-alias-grabwheels-foto-laily-rahmawaty-antaranewsho-10.png)
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Tim Peneliti Research Institute of Socio-Economic Development (RISED) Rumayya Batubara menuturkan regulasi pembatasan skuter listrik didukung 81,8 persen masyarakat DKI Jakarta.
Hal itu disampaikan Rumaya dalam diskusi Quo Vadis Aturan Skuter Listrik di Jakarta, Kamis (28/11).
Bukan hanya mengganggu pengendara kendaraan bermotor resmi, pejalan kaki juga semakin resah dengan bertambahnya kendaraan bermotor kategori kecepatan rendah itu di jalanan umum.
“Masyarakat melihat masih ada manfaat dari skuter listrik karenanya mereka mendukung segera terbitnya peraturan skuter listrik. Ini penting untuk menjaga keamanan dan keselamatan pengguna skuter dan pengguna jalan lain, untuk alat angkut pribadi,” tutur Rumayya.
Berdasar hasil riset yang berjudul 'Persepsi Masyarakat di DKI Jakarta tentang Penggunaan Skuter Listrik di Jalan Raya dan Trotoar', sebagian besar masyarakat DKI menolak penggunaan skuter listrik.
Riset menyebutkan hanya 24,6 persen yang mendukung penggunaan alat angkut jenis ini, sisanya menolak.
Salah satu faktor yang menyebabkan penolakan ini terkait ketertiban. Selain itu, 81,7 persen responden menganggap penggunaan skuter listrik tidak tertib.
Hal ini senada dengan rencana Kementerian Perhubungan dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mengeluarkan peraturan terkait skuter listrik dalam waktu dekat dalam menertibkan penggunaan skuter serta memastikan prinsip keamanan dan keselamatan menjadi prioritas dalam penggunaan serta penyewaan skuter listrik.
Dia menambahkan, berdasarkan motif atau tujuannya, sebesar 65,2 persen harapan responden menyatakan penggunaan skuter listrik sebagai sarana rekreasi atau bermain saja. Sebesar 34,8% lainnya dimanfaatkan sebagai sarana alternatif untuk menuju kantor dan pusat perbelanjaan.
Bukan hanya mengganggu pengendara kendaraan bermotor resmi, pejalan kaki juga semakin resah dengan bertambahnya skuter listrik.
- BPJS Ketenagakerjaan Dorong Peningkatan Budaya K3 di Lingkungan Kerja Perusahaan
- Fraksi Demokrat Minta Pemprov DKI Turun Tangan Soal Kebakaran Glodok
- Sarana Jaya Raih 2 Penghargaan di IHCBA 2024
- Pemprov DKI Jakarta Terbitkan Pergub ASN Boleh Poligami
- 11 Jam Kebakaran di Glodok Plaza, 8 Orang Dievakuasi
- Rencana Caretaker Karang Taruna DKI Selenggarakan TKD Dinilai Cacat Legal