Sebagian Besar Warga DKI Menolak Penggunaan Skuter Listrik, Ini Alasannya

Lebih mengkhawatirkan, sebanyak 65,2 persen masyarakat DKI Jakarta juga mengungkapkan penggunaan skuter listrik disalahgunakan di lokasi yang tidak semestinya antara lain jalan raya, trotoar pejalan kaki, dan Jembatan Penyeberangan Orang (JPO).
Kemudian, sebanyak 67,5 persen pejalan kaki di trotoar merasa terganggu dan terancam akibat faktor keamanan dan perilaku pengguna skuter listrik.
Penelitian yang melibatkan 1.000 pengguna jalan di DKI Jakarta ini diselenggarakan pada November 2019, dengan menggunakan survei secara online, menggunakan metode purposive sampling dan analisa deskriptif. Penelitian ini memiliki margin of error di bawah 3 persen.
"Kehadiran skuter listrik juga menuai tantangan karena merupakan kendaraan bermesin sehingga bisa membahayakan pejalan kaki. Jadi penggunaan skuter memang harus diatur lagi supaya tidak menimbulkan masalah lagi ke depannya. Jangan sampai ada kejadian dulu baru pemerintah bergerak," tandasnya.(chi/jpnn)
Bukan hanya mengganggu pengendara kendaraan bermotor resmi, pejalan kaki juga semakin resah dengan bertambahnya skuter listrik.
Redaktur & Reporter : Yessy
- Muhammadiyah Jakarta Minta Izin kepada Pramono Terkait Pembangunan Universitas
- Pram-Rano Cairkan Bansos Rp 900 Ribu untuk Penerima KLJ, KAJ, dan KPDJ
- Pemprov DKI Jakarta Siapkan Aplikasi Layanan Konsultasi Kesehatan Mental & Jiwa, Gratis
- Damkar DKI Tangani 6.800 Kasus Lainnya di 2024, 4 Kali Lipat Melebihi Kebakaran
- Bank DKI Cairkan KJP Plus Tahap I 2025 kepada 707.622 Siswa
- 43 Tahun Sarana Jaya: Mengukir Prestasi dengan Kinerja Positif