Sebagian Biaya Rumah Sakit Pasien COVID-19 Ditanggung Pemerintah, Bagaimana Dengan yang Tidak?
Di tengah situasi pandemi COVID-19 yang tidak menentu di Indonesia, jejaring pengaman pembiayaan seperti asuransi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan atau pun swasta menjadi hal yang penting untuk dimiliki.
Sebagian biaya perawatan COVID-19 memang ditanggung oleh pemerintah, namun tidak jarang warga harus mengeluarkan uang dari kantong sendiri, terutama untuk penyakit yang bukan COVID-19.
Ini dialami oleh Tubagus Adhi, seorang wartawan di Jakarta yang istrinya, Yudansha Azrina meninggal dunia karena stroke.
Tubagus masih sempat harus melunasi tagihan biaya perawatan mendiang istrinya selama 35 hari di rumah sakit setelah kepergiannya.
Menurut Tubagus, ketika mencari tempat perawatan untuk istrinya yang tidak sadarkan diri pada tanggal 10 Juli, ia ditolak empat rumah sakit.
Setelah akhirnya diterima di Rumah Sakit Siloam Jakarta, istrinya sempat sadarkan diri di hari keempat dalam ICU, di mana ia "divonis penyumbatan pembuluh darah di otak kanan".
"Yang penting [saat itu] istri saya bisa dapat rumah sakit dan diselamatkan. Walau takdir menentukan lain," katanya Tubagus.
"Selama 37 hari dirawat di Siloam, dia lebih banyak di ICU, dengan penyakit yang semakin meluas."
Di tengah situasi pandemi COVID-19 yang tidak menentu sekarang ini di Indonesia, jejaring pengaman sosial pembiayaan seperti BPJS dan asuransi menjadi hal yang penting dimiliki
- Siapa Saja Bali Nine, yang Akan Dipindahkan ke penjara Australia?
- Dunia Hari Ini: Menang Pilpres, Donald Trump Lolos dari Jerat Hukum
- Dunia Hari Ini: Kelompok Sunni dan Syiah di Pakistan Sepakat Gencatan Senjata
- Upaya Bantu Petani Indonesia Atasi Perubahan Iklim Mendapat Penghargaan
- Dunia Hari Ini: Tanggapan Israel Soal Surat Perintah Penangkapan PM Netanyahu
- Dunia Hari Ini: Warga Thailand yang Dituduh Bunuh 14 Orang Dijatuhi Dihukum Mati