Sebagian Biaya Rumah Sakit Pasien COVID-19 Ditanggung Pemerintah, Bagaimana Dengan yang Tidak?
Istrinya mengembuskan napas terakhir tanggal 16 Agustus 2021, meninggalkan tagihan sebesar hampir setengah miliar rupiah karena rumah sakit tidak menerima pasien BPJS.
Tubagus juga tidak memiliki asuransi swasta.
"Dulu saya pernah ikut beberapa asuransi. Tetapi, saya agak lalai mematuhi ketentuannya, khususnya pembayaran bulanannya. Beberapa asuransi kemudian hangus."
Biaya yang harus dibayar Tubagus tadi belum termasuk tes isotermal, untuk mendeteksi COVID-19 sebesar Rp830 ribu untuk sang istri dan setiap anggota keluarga yang menjenguk.
Uang sebesar Rp455 juta harus dikeluarkan dari koceknya sendiri, karena biaya perawatan ini tidak ditanggung oleh BPJS maupun asuransi.
"Alhamdulillah, saat ini saya sudah bisa bernapas lebih lega karena seluruh pembiayaan di RS Siloam Simatupang, sekitar Rp455 juta, sudah terselesaikan," kata Tubagus kepada wartawan ABC Indonesia Sastra Wijaya.
Tubagus menuturkan, dana tersebut ia dapatkan dari tabungannya, anak-anaknya, juga bantuan dari beberapa teman dan sahabat.
Satu keluarga terkena COVID
Di sisi lain, warga Kabupaten Sleman, DI Yogyakarta, Evy Dwikorina merasa lega karena seluruh biaya perawatan rumah sakit keluarganya ditanggung pemerintah.
Di tengah situasi pandemi COVID-19 yang tidak menentu sekarang ini di Indonesia, jejaring pengaman sosial pembiayaan seperti BPJS dan asuransi menjadi hal yang penting dimiliki
- Siapa Saja Bali Nine, yang Akan Dipindahkan ke penjara Australia?
- Dunia Hari Ini: Menang Pilpres, Donald Trump Lolos dari Jerat Hukum
- Dunia Hari Ini: Kelompok Sunni dan Syiah di Pakistan Sepakat Gencatan Senjata
- Upaya Bantu Petani Indonesia Atasi Perubahan Iklim Mendapat Penghargaan
- Dunia Hari Ini: Tanggapan Israel Soal Surat Perintah Penangkapan PM Netanyahu
- Dunia Hari Ini: Warga Thailand yang Dituduh Bunuh 14 Orang Dijatuhi Dihukum Mati