Sebagian Biaya Rumah Sakit Pasien COVID-19 Ditanggung Pemerintah, Bagaimana Dengan yang Tidak?

Sebagian Biaya Rumah Sakit Pasien COVID-19 Ditanggung Pemerintah, Bagaimana Dengan yang Tidak?
Tubagus Adhi (kanan) dengan keluarganya dimana istrinya Yudansha Azrina (memakai jilbab) meninggal setelah dirawat 37 hari di rumah sakit. (Foto: Supplied)

Ia pun menambahkan agen asuransi adalah salah satu profesi yang pekerjanya paling banyak dihindari orang.

Terkena COVID lima hari setelah mendaftar asuransi

Lilie menceritakan juga  kasus lain di mana seorang nasabah lain yang terkena COVID hanya beberapa hari setelah mendaftarkan diri masuk asuransi.

"Nasabah saya menemani mamanya yang terkena kanker berobat ke Jakarta.  Saat itu pandemi sedang tinggi-tingginya. Semua orang takut ke luar rumah apalagi ke rumah sakit," katanya.

"Karena kenal sebelumnya karena masih sanak keluarga, saya sharing mengenai asuransi ketika menjenguk ibunya."

Ia pun mengingatkan bahaya dan risiko terkena COVID di rumah sakit, yang menurutnya adalah "sarangnya COVID".

"Hanya lima hari setelah membeli asuransi, dia terkena COVID. Saat itu semua kamar rumah sakit penuh sehingga dia menyewa satu kamar di apartemen yang sama agar tidak menulari mamanya," katanya.

"Dia harus melakukan isoman. Total biaya yang diklaimnya Rp13,5 juta. Dia sangat berterima kasih isomannya dibayar oleh asuransi."

Tubagus Adhi yang kehilangan istrinya juga sepakat bahwa memiliki asuransi adalah hal yang sangat penting, walau tidak memilikinya ketika istrinya meninggal.

Di tengah situasi pandemi COVID-19 yang tidak menentu sekarang ini di Indonesia, jejaring pengaman sosial pembiayaan seperti BPJS dan asuransi menjadi hal yang penting dimiliki

Sumber ABC Indonesia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News