Sebagian Bukti Dihilangkan, KPK Kesulitan
Jumat, 01 Juni 2012 – 20:37 WIB
JAKARTA- Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bidang Penindakan, Bambang Widjodjanto menyatakan, lamanya penanganan kasus cek pelawat pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGSBI) membuat pihaknya mengalami kesulitan. Bahkan Bambang menyebutkan, sebagian bukti juga sudah dihilangkan. "Sebagian bukti sudah diminimalisir oleh orang yang punya kepentingan agar tidak bisa dihadirkan," ujar Bambang.
Lamanya penanganan kasus ini antara lain karena adanya serentetan kejadian, seperti dimulainya dengan Nunun Nurbaeti menghilang dari Indonesia, kemudian sejumlah anggota DPR ditahan. Semuanya berjalan sudah hampir dua tahun.
"Sudah hampir dua tahun dan ini bukan perjalanan yang mudah. Karena ada sebagian saksi yang berubah posisi," kata Bambang, Jumat (1/6) di gedung KPK.
Baca Juga:
JAKARTA- Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bidang Penindakan, Bambang Widjodjanto menyatakan, lamanya penanganan kasus cek pelawat pemilihan
BERITA TERKAIT
- Korupsi Dana PIP Universitas Bandung yang Merugikan Mahasiswa
- Jumlah Honorer Lulus PPPK 2024 Tahap 1 Sedikit, Sisanya Lebih Banyak
- Wamen Viva Yoga: AHY Ingin Transmigrasi Ideal jadi Pilot Project
- Wamentrans Viva Yoga Sebut Menko AHY Ingin Transmigrasi Ideal jadi Proyek Percontohan
- Honorer Database BKN Non-Formasi jadi PPPK Paruh Waktu, Tanpa Tunjangan
- Ini soal Nasib Honorer Tak Lolos CPNS 2024, Bisa Ikut Seleksi PPPK?