Sebagian Tetap K-13, Sebagian Ingin Balik ke KTSP 2006

Agus khawatir sekolahnya lebih ribet bila harus kembali menerapkan KTSP 2006. Dia memisalkan rapor siswa. Kembali ke KTSP 2006 berarti sekolahnya juga harus menyesuaikan bentuk rapor. Hal itu diperlukan karena komponen penilaian KTSP 2006 dan K-13 berbeda.
"Kami berkesimpulan, lebih baik melaksanakan K-13, tetapi dengan perbaikan. Guru-guru juga perlu diberi pelatihan,” jelas dia.
Lain lagi yang terjadi di SDN Gondangdia 05 Pagi. Selama ini hanya sebagian siswa yang menerapkan K-13, yakni kelas I, II, IV, dan V. Sementara itu, siswa kelas III dan VI belum menerapkan kurikulum anyar itu.
”Skill para guru belum mumpuni untuk mengajar siswa pakai K-13,” terang Kepala SDN Gondangdia 05 Pagi Rahmat.
Dia mengungkapkan, para guru belum lancar mengoperasikan laptop. Adapun K-13 menuntut guru dan siswa untuk belajar memanfaatkan internet. ”Ini bisa jadi kendala. Kami ingin kembali ke KTSP 2006,” tegas Rahmat.
Secara terpisah, Kepala Bidang TK, SD, dan PLB Dispendik DKI Jakarta Kanti Herawati menuturkan, pelaksanaan K-13 membutuhkan kesiapan guru. Karena itu, dia mengimbau agar sekolah yang tidak siap bisa kembali ke KTSP 2006.
”Sejauh ini kami belum menerima usul dari sekolah yang melaksanakan K-13 satu semester untuk lanjut K-13. Tetapi, kalau siap tidak masalah,” terangnya. (puj/co1/git)
MAMPANG – Kurikulum pendidikan untuk sekolah-sekolah di DKI berpotensi tidak seragam. Itu terjadi setelah Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Mendikdasmen Ungkap Pesan Penting Prabowo soal Kualitas Pendidikan Dasar
- Universitas Terbuka Luluskan 29 PMI di Korea Selatan
- Wamen Fauzan: Era Kolaborasi, Kampus Harus Bersinergi dengan Pemda
- Untar dan KSU Perkuat Kerja Sama Global Lewat Konferensi Dunia & Bertemu Presiden Taiwan
- Guru Sekolah Rakyat dari PNS & PPPK, Diusulkan Kepala Daerah
- Kemdiktisaintek Membuka Peluang Sarjana Kuliah S2 Setahun, Lanjut Doktoral