Sebegini Jumlah Uang Negara yang Diselamatkan Kejati DKI Jakarta Sepanjang 2022
Minggu, 01 Januari 2023 – 10:12 WIB
"Sedangkan yang diusulkan RJ 30 perkara, sementara untuk DKI Jakarta terdapat 32 perkara," tegas Reda. (mcr28/jpnn)
Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta berhasil menyelamatkan dan mengembalikan uang kerugian negara sebesar Rp 7,6 triliun.
Redaktur : Elvi Robiatul
Reporter : Wenti Ayu Apsari
BERITA TERKAIT
- Hakim Tetapkan Kerugian Lingkungan Kasus Timah Rp271 Triliun
- Cek 2 Gudang Ekspedisi, Bea Cukai Teluk Bayur Temukan Rokok Ilegal, Banyak Banget!
- Aipda Robig Didampingi 7 Kuasa Hukum, Ada Kata Kasihan Keluarga Korban dan Pelaku
- Kejari Makassar Klaim Selamatkan Rp 319 Miliar Uang Negara Selama 2024
- Sidang Korupsi Timah, Harvey Mois Mengaku Tidak Pernah Menikmati Rp 271 Triliun
- Bea Cukai Madura Musnahkan Rokok dan Miras Tanpa Pita Cukai Senilai Rp 49,1 Miliar