Sebaiknya Ada Sentuhan Negara untuk Calon Haji Batal ke Tanah Suci Tahun Ini

Sebaiknya Ada Sentuhan Negara untuk Calon Haji Batal ke Tanah Suci Tahun Ini
Yandri Susanto. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto meminta Kementerian Agama (Kemenag) memperhatikan jemaah calon haji (JCH) 1441 H/2020 yang batal diberangkatkan ke Tanah Suci karena kebijakan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi terkait pandemi Covid-19.

Yandri menegaskan, para calhaj yang sudah lama menuju bisa berhaji sangat paling merasakan dampak pandemi global itu.

"Mereka yang paling merasakan. Ada yang puluhan, belasan tahun menunggu untuk berangkat ke Makkah al-Mukarramah dan Madinah al-Munawarah tetapi ternyata batal," kata Yandri saat rapat dengan Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi, Jumat (26/6).

Yandri menambahkan, Kerajaan Arab Saudi memutuskan tidak menerima calhaj dari negara luar, kecuali WNA yang sudah bermukim di Negeri Petrodolar itu.

"Jadi, perlu juga diatur bagaimana WNI yang sudah di sana (Arab Saudi) bisa melaksanakan ibadah haji," ungkap politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu.

Karena itu Yandri meminta Kemenag memberikan sentuhan langsung kepada para calhaj ataupun keluarganya yang terdampak kebijakan tersebut. "Paling penting bagaimana sosialisasi bersama antara Komisi VIII DPR dan Kementerian Agama di seluruh pelosok Indonesia," kata dia.

Yandri menjelaskan, Komisi VIII DPR sudah mengambil sikap dan keputusan dalam rapat internal. "Kami siap pasang badan di garis terdepan, untuk perlu memberikan sentuhan mendalam kepada calon jemaah haji, keluarganya, serta para pihak yang terkait langsung atau tidak dengan keputusan pembatalan keberangkatan haji karena Covid-19," papar Yandri.

Menag Fachrul  mengaku sangat setuju dengan Komisi VIII DPR terkait perhatian dan sentuhan kepada JCH 2020 yang batal diberangkatkan.

Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto meminta Kemenag memperhatikan jemaah calon haji (JCH) yang batal diberangkatkan ke Tanah Suci karena kebijakan pandemi COVID-19.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News